spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Demi Atlet Berkualitas, DPRD Kutim Rancang Perda Pembinaan Olahraga

SANGATTA – Dunia olahraga di Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sebagai payung hukum permanen demi masa depan olahraga yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Ketua Pansus, Pandi Widiarto, mengatakan bahwa keberadaan perda ini sangat penting untuk mengatur penyelenggaraan keolahragaan secara menyeluruh, mulai dari pembinaan atlet, penyediaan fasilitas, hingga penguatan kelembagaan dan penganggaran.

“Olahraga butuh kepastian, bukan hanya semangat. Maka diperlukan regulasi yang mampu mengatur secara komprehensif. Perda ini akan jadi fondasi hukum yang mengikat,” kata Pandi kepada awak media.

Raperda tersebut mencakup berbagai jenis olahraga, termasuk olahraga pendidikan, olahraga prestasi, olahraga tradisional, hingga olahraga disabilitas. Dengan demikian, seluruh unsur dalam dunia keolahragaan dapat terakomodasi secara adil dan sistematis.

Pandi menegaskan, salah satu poin krusial yang akan diatur dalam perda adalah soal penganggaran. Selama ini, dukungan anggaran bagi dunia olahraga dinilai belum maksimal karena belum memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA :  7 Fraksi DPRD Kutim Dukung Pembentukan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan

“Dengan perda ini, diharapkan penganggaran bisa lebih terstruktur dan berkelanjutan. Ini penting untuk pembinaan jangka panjang,” tegasnya.

Baca Juga:   Jalan Desa Mulupan Rusak Parah, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Tak hanya berhenti pada penyusunan internal, Pansus juga berencana menggelar audiensi dengan pelaku olahraga di Kutim, mulai dari KONI hingga pengurus cabang olahraga. Tujuannya, agar perda yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin perda ini tidak hanya formalitas, tapi lahir dari aspirasi para pelaku olahraga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pandi juga menyinggung pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang olahraga. Ia berharap, ke depan Kutim dapat mencetak generasi yang unggul tidak hanya secara akademik, tetapi juga berprestasi di dunia olahraga.

“Kalau bisa, nanti ada sekolah olahraga di Kutim. Ini bagian dari visi jangka panjang kami,” ucapnya.

DPRD Kutim optimistis, melalui Raperda ini, pembangunan olahraga akan lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak lagi berjalan secara sporadis dan sesaat.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R