spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Dorong Kenaikan Upah Honorer Setara UMK Kutim

SANGATTA – Kontribusi tenaga honorer atau TK2D dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dianggap sebelah mata. Sebab, memiliki peranan penting dalam roda pemerintahan guna mewujudkan berbagai program pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan maupun bidang teknis lainnya.

“Mereka (tenaga honorer) sangat membantu. Kita sangat sadar bahwa tingkat kesejahteraan mereka masih sangat jauh dari kata layak,” ujar anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Politikus Gerindra yang saat ini duduk di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini meminta, agar pemerintah daerah segera merumuskan sebuah kebijakan yang didukung data penunjang yang konkrit, terkait jumlah tenaga honorer aktif yang tersebar di 18 Kecamatan dan 37 Perangkat Daerah (PD). Hal itu untuk memberikan stimulus berupa kenaikan upah yang layak bagi para tenaga honorer tersebut.

“Dengan daya dukung anggaran yang kita miliki saat ini, pada prinsipnya kami di DPRD mendukung untuk meningkatkan taraf hidup teman-teman honorer,” ucap Novel.

Baca Juga:   Jalan Cepat Rusak, Jimmy: Karena Tak Ada Rasa Tanggung Jawab Merawat

Dengan daya dukung anggaran yang saat ini mencapai Rp 9,8 triliun, menurutnya, pemerintah sudah sepantasnya bisa memberikan kebijakan berupa kenaikan upah tenaga honorer, sesuai dengan UMK yakni sebesar Rp 3,3 juta per bulan, sesuai surat keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K.853/2022.

“Nah, upah minimum yang sudah ditetapkan itu juga menjadi minimal upah yang harus diterima teman-teman honorer. Mereka harus kita manusiakan lah, tapi ingat harus sesuai dengan regulasi,” tegas Novel.(Adv/why)