spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Soroti Batas Kawasan Hijau KPC Sulit Dapat Pasokan Air dan Listrik

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menyoroti bahwa daerah yang berbatasan dengan kawasan hijau KPC masih kesulitan mendapatkan pasokan air dan listrik. la menegaskan bahwa sengketa batasan antara beberapa daerah dengan KPC telah menjadi alasan utama mengapa upaya bantuan terhadap infrastruktur dasar seperti air dan listrik terhambat.

“KPC enggan memberikan bantuan karena dianggap sebagai bantuan ilegal dalam konteks sengketa yang berjalan,” ungkap Sayid Anjas belum lama ini, Senin (13/11/2023).

Beberapa kawasan seperti Kampung Makassar di daerah Telaga Batu Arang, Kabo dan Bukit Kahyangan Batu Putih, yang sedang dalam proses pembebasan oleh KPC belum terjangkau oleh pasokan listrik. Meski demikian, Sayid Anjas menggarisbawahi bahwa menggunakan tenaga surya bisa menjadi alternatif, meski tidak cukup memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga yang lebih luas.

“Saat ini, solusi terbaik mungkin datang dari PLN dengan menggunakan energi tenaga surya untuk lampu. Namun, masyarakat setempat juga membutuhkan perangkat elektronik yang lebih besar seperti kulkas dan mesin cuci, yang belum terpenuhi,” jelas Anjas.

Baca Juga:   Gebrakan Pemerintah di Pengelolaan CSR Pendidikan Wajib Dimaksimalkan

Kemudian, tantangan infrastruktur dasar yang dihadapi di daerah perbatasan menjadi sorotan penting. Konflik batasan wilayah antara daerah dan perusahaan konservasi telah berdampak pada akses kebutuhan masyarakat yakni air bersih dan listrik. Menyelesaikan sengketa batasan antara beberapa daerah dengan KPC menjadi kunci untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat.(Adv/why)