SANGATTA – Para peserta pemancing yang berpartisipasi di event Sangatta International Fishing Tournamet (SIFT) 2023 dalam rangkaian kemeriahan HUT ke-24 Kabupaten Kutim tampil semangat saat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melepas secara resmi SIFC di area depan TPI Pelabuhan Kenyamukan pukul 05.30 Wita, Rabu (18/10/2023). Untuk diketahui, selama 3 hari ke depan hingga Jumat (20/10/2023) mendatang, sebanyak 109 tim terdiri dari 869 orang pemancing siap berkompetisi di SIFT 2023 menargetkan juara di dua katergori yang diperlombakan Panpel SIFT yakni internasional dan tradisional. Panpel menyediakan jackpot di kelas internasional dengan hadiah spektakuler yakni 1 unit mobil.
Dalam momen pelepasan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kadispora Kutim Basrie, Kepala Dispar Kutim Nurullah dan Ketua Panpel SIFT 2023 Bambang Hendra menegaskan jika para pemancing jangan lupakan safety (keamanan) saat melakukan pemancingan di perairan Kutim.
“Saya harap imbauan ini diperhatikan betul-betul dalam regulasi keamanan saat memancing dan selamat bertanding di SIFT 2023,” jelasnya.
Kemudian, Ardiansyah meminta kepada seluruh peserta pemancing untuk bisa mengenalkan potensi yang dimiliki Kutim secara keseluruhan.
“Kutim ini memiliki semua sumber daya. Di antaranya punya laut dan pantai, di darat punya juga ada emas hitam, perkebunan dan potensi lainnya. Untuk perairannya saja, perairan Kutim punya garis pantai terpanjang mencapai 152 kilometer mulai dari kawasan Teluk Pandan hingga Sandaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia SIGT 2023 melalui Anggota Panpel SIFT Danny mengutarakan selain jackpot 1 mobil di kelas internasional, Panpel menyediakan total hadiah sebesar Rp 600 juta.
“Khusus di kelas internasional, jackpot 1 mobil, pemancing harus bisa mendapatkan ikan tuna sirip kuning minimal berat 100 kilogram 1 ekor. Namun, untuk kelas tradisional tidak ada jackpot, hanya diberikan juara pertama, kedua dan ketiga di 7 kategori spesies ikan yang diperlombakan,” urainya.
Ia menambahkan untuk lokasi pemancingan berjarak 30 mil di perairan Kutim.
“Artinya tidak boleh keluar dari area pemancingan yang sudah ditetapkan Panpel yakni di Pelabuhan Kenyamukan sampai di Pulai Miang. Jika dari luar area itu, tanggung jawab ada di pemancing. Panpel hanya monitoring di area kawasan 30 mil saja,” bebernya.
Selanjutnya, khusus dewan juri yang didatangkan ada dari 4 orang juri internasional dan 1 juri dari Sangatta Fishing Club (SFC). Untuk penimbangan ikan, akan dilakukan di Pulau Miang dan ada juga di TPI Pelabuhan Kenyamukan saat sore hari. Selain dari Panpel Dispora, tim Panpel dibantu oleh SFC dan Lanal Sangatta.(Rkt)