SANGATTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menorehkan sejarah baru dalam panggung politik lokal dengan berhasil memenangkan Pemilihan Umum Legislatif 2024. Untuk pertama kalinya, PKS bukan hanya sekadar menyaingi, tetapi berhasil mengungguli dominasi Partai Golkar yang selama ini menguasai panggung politik daerah. Meskipun kedua partai sama-sama meraih 7 kursi di DPRD Kutim, PKS unggul dalam perolehan suara, memastikan posisi strategis mereka sebagai pemimpin sementara DPRD Kutim.
Rabu, (14/8/2024), menjadi momentum bersejarah bagi 40 anggota DPRD Kutim yang baru dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk masa bhakti 2024-2029. Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutim dalam sebuah Rapat Paripurna yang khidmat, dengan Joni, Ketua DPRD periode 2019-2024, masih memegang kendali sementara.
Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, menjelaskan bahwa pelantikan pimpinan sementara DPRD didasarkan pada ketentuan Pasal 165 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 34 PP Nomor 12 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut, pimpinan sementara terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Sesuai dengan SK KPU Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2024, PKS dan Partai Golkar menjadi dua kekuatan politik utama yang memegang kendali sementara di DPRD.
Jimmi, kader PKS yang dipercaya sebagai ketua sementara, didampingi Sayid Anjas dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara. Setelah serah terima palu sidang dari Joni, Jimmi segera mengambil tempat di kursi ketua, menunjukkan tanggung jawab besar yang kini berada di pundaknya. Di sampingnya, Sayid Anjas dan dua figur penting daerah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, turut hadir menyaksikan momen penting ini.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan dan serah terima jabatan ini. Ia mengucapkan terima kasih khusus kepada Wakil Ketua PN Kutim atas kelancaran prosesi pelantikan. Tidak lupa, Jimmi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka yang penuh dedikasi.
“Semoga segala pengorbanan yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan yang setimpal,” ujar Jimmi, disambut tepuk tangan meriah dari hadirin yang memenuhi ruang sidang.
Jimmi menekankan bahwa pengambilan sumpah janji adalah langkah awal yang sangat penting sebelum memulai tugas sebagai anggota DPRD.
“Pimpinan sementara ini adalah amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami akan fokus pada pembentukan fraksi, penyusunan, dan penetapan tata tertib Dewan hingga terpilihnya pimpinan DPRD Kutim yang definitif,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada seluruh Anggota DPRD Kutim untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Mengingat tantangan pembangunan yang dihadapi Kutim ke depan. Jimmi berharap terjalinnya kerja sama yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat realisasi program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Jimmi tak lupa mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan yang ke-79 Republik Indonesia. Ia mengajak seluruh rakyat untuk mengisi kemerdekaan dengan semangat dan keyakinan penuh demi kemajuan bangsa.
Dengan terpilihnya Jimmi sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, PKS telah mencatat sejarah baru di Kutim. Pasalnya, sejak berdirinya kabupaten ini pada 1999 dan terbentuknya DPRD pertama kali pada periode 2000-2004, baru kali ini PKS berhasil meraih kursi ketua DPRD. Hal itu menandakan kepercayaan masyarakat yang semakin besar terhadap partai ini. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi PKS dalam mengarungi tantangan politik yang kian kompleks di Kutim, sekaligus membuktikan bahwa partai ini mampu menjadi jembatan aspirasi rakyat menuju kesejahteraan bersama. (Rkt/Adv)