SANDARAN – Saat kunjungan ke Kecamatan Telen pada Rabu (21/6/2023) lalu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Karyawan Makmur Sejahtera Bersama PT Bumi Mas Agro (BMA) di Kecamatan Sandaran dan meninjau pabrik Bio Gas.
RAT dihadiri oleh seluruh anggota koperasi dan manajemen perusahaan, seperti GM Legal Gokmaasi, SM Jhonesa, dan SM Biogas Juli Kuncoro. Berlangsung lancar, perkembangan koperasi dipimpin oleh Nursing itu dinilai maju dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan anggotanya.
Mengapresiasi perkembangan koperasi, Bupati Kutim Ardiansyah menyatakan dukungan pemerintah untuk menjalankan fungsinya sebagai soko guru perekonomian nasional karena perkembangan koperasi dalam empat tahun terakhir menunjukkan arah yang positif.
“Sebagai badan usaha, koperasi memiliki tugas pokok untuk melakukan kegiatan usaha sebagaimana unit usaha ekonomi lainnya. Koperasi memiliki tanggung jawab sosial, terutama dalam mendukung perkembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” tegasnya.
“Selanjutnya, kunci upaya perkuatan koperasi secara internal dapat dilakukan melalui pengembangan edukasi, kepemimpinan, kewirausahaan, kepedulian sosial, kolaborasi, dan inovasi,” tambah orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kutim Darsafani menjelaskan RAT sebagai kewajiban koperasi yang harus dilaksanakan setiap tahun setelah tutup buku tahun lampau dan menfasilitasi seluruh anggota untuk memberikan tanggapannya atas pertanggungjawaban pengurus dan pengawas. Diskop UKM akan mengevaluasi pengelolaan koperasi oleh pengurus dan tugas pengawas dalam melakukan pemeriksaan serta peraturan yang berlaku.
“Sudah optimalkah peran dari pengawas koperasi tersebut dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Dalam kunjungannya ke Sandaran, Bupati Kutim dan rombongan juga meninjau pabrik olahan Bio Gas dan limbah sawit turunan dari PT BMA, didampingi oleh Camat Sandaran Tri Sukadar, dan manajemen perusahaan.(Rkt1/Adv)