spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Didi Dorong Dewan Perjuangkan Satpol PP Kutim Dapat Tunjangan Risiko

SANGATTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah menegaskan bahwa anggotanya semua berhak menerima tunjangan risiko saat bekerja dan sudah diajukan ke DPRD saat hearing beberapa waktu lalu. Pernyataan itu disampaikan Didi saat ditemui Radar Kutim usai menghadiri kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).

“Malahan tidak ada tunjangan risiko, kita pun sudah usulkan tapi belum direspon,” tegasnya.

Ia menerangkan hampir setiap daerah memiliki tunjangan risiko untuk para prajanya. Bahkan di daerah Kutai Kartanegara (Kukar) ada tunjangan risiko sebesar Rp 2,5 juta. Disusul Samarinda dan Berau.

“Nah, Kutim belum ada tunjangan risiko,” ujarnya.

Didi menambahkan betapa pentingnya tunjangan risiko, apabila sedang bertugas seperti saat melakukan razia pedagang kaki lima (PKL) dan tempat hiburan malam (THM) tak menutup kemungkinan anggota diserang atau hal lainnya. Mengakibatkan anggota menjadi terluka dan sebagainya.

“Terkini juga jelang Pemilihan Legislatif (Pileg), pembenahan baliho dan spanduk siapa yang bertanggung jawab. Karena regulasi masih ngambang,” tambahnya.

Baca Juga:   Puncak HKG PKK ke-51, PKK Kutim Siap Dukung Program Pusat

Didi kembali menegaskan jika ujung-ujungnya anggota Satpol PP Kutim juga yang melepas dan membersihkan. Maka dari itu pihaknya terus berusaha mendapatkan tunjangan resiko.

“Kami sudah usulkan sebesar Rp 2,5 juta saat hearing dengan DPRD beberapa waktu lalu,” pungkasnya.(Rkt2/Adv)