spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Tak Netral, ASN Kutim Dilaporkan ke Bawaslu, Ketua Bawaslu: Sudah Diproses

SANGATTA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Timur karena diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, KB-Kinsu, yang diwakili oleh Aleks Bhajo.

“Seorang ASN yang mengenakan atribut salah satu pasangan calon saat menghadiri kampanye menjadi persoalan hari ini. Saya telah dimintai klarifikasi oleh pemeriksa, dan ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan terkait dugaan pelanggaran ini,” ujar Aleks Bhajo saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).

Menurut Aleks, peraturan jelas menyatakan bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dengan cara terlibat langsung dalam kegiatan kampanye, apalagi mengenakan atribut pasangan calon.

“Ini jelas melanggar prinsip netralitas sebagai ASN,” tegasnya.

Aleks juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti berupa foto dan video yang menunjukkan ASN tersebut, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu dinas di Kutai Timur, hadir di kampanye pasangan calon dengan menggunakan atribut salah satu paslon. Peristiwa ini terjadi pada 27 September 2024.

Baca Juga:   Kenal Pamit Kapolres Kutim, Ardiansyah: Kebersamaan Terus Terjalin Baik

“Kami juga memiliki bukti pendukung lainnya, termasuk berita tahun 2023 yang mengonfirmasi status orang tersebut sebagai ASN,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah diterima oleh pihaknya dan saat ini tengah diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ada tiga laporan yang masuk ke Bawaslu, dua di antaranya terkait netralitas ASN,” ungkap Aswadi.

Aswadi menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dua ASN yang dilaporkan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.

Tim Pemenangan KB-Kinsu, Aleks Bhajo.

“Pemeriksaan terhadap dua ASN sudah selesai, dan hasilnya sudah kami serahkan ke BKN RI dan BKPSDM Kutim untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Aswadi kembali mengingatkan seluruh ASN di Kutai Timur untuk tetap menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung, terutama saat memasuki tahapan kampanye.

“Kami mengimbau seluruh ASN di Kutim agar menjaga netralitas, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye Pilkada,” tutup Aswadi. (Ref)

Baca Juga:   KMI Bakal Gelar Festival Kutim Muda, Seabrek Kegiatan Digeber

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus s