spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinkes Siapkan Proses Pengadaan SDM dan Infrastruktur Penunjang RS Muara Bengkal

SANGATTA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal melaporkan jika pada Januari 2023, Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal sudah 100 persen tahap penyelesaiannya. Namun, ternyata untuk persiapannya butuh waktu, terutama terkait tenaga medis karena dari standar RS tipe D itu, paling tidak ada 141 tenaga SDM yang harus disiapkan.

“Dan hasil kami mencomot sana-sini di Puskesmas setempat, baru dapat 23 orang. Karena itulah maka kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait tenaga SDM. BKPSDM Kutim bisa mengkomunikasikan bagaimana peran BKSD itu untuk bisa memenuhi tenaga itu,” tegasnya ditemui awak media usai menghadiri Rakor Kesiapan Operasional Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Rabu (31/5/2023).

Selanjutnya di sisi lain terkait anggaran, karena memang butuh banyak penganggaran yang masih dibutuhkan, terutama juga fasilitas PLN.

“Itu kita sudah bersurat untuk dapat menambah daya di sana jadi 60 MW juga soal air dari Dinas PUPR sudah akan dilaksanakan penyambungan pipa sekitar 6 kilometer dari sumbernya ke RS Muara Bengkal. Sekarang sih kita kerja sama dengan PDAM menyuplai dengan tangki air, tentu itu tidak maksimal kalau bisa mengalir sendiri,” ulasnya.

Baca Juga:   Kutim Dukung Jaminan Kesehatan untuk Petugas Pemilu 2024

Kemudian, masalah lainnya karena lahan RS baru 2 hektare, Dinkes ingin ada perluasan, kebetulan dari samping RS itu ada tanah yang bisa dibuat untuk perluasan, namun kan masalahnya itu milik orang.

“Kita berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan PUPR perlu ada penambahan 2 hektare lahan lagi, nanti juga bisa membangun perumahan-perumahan dinas untuk mendukung tempat tinggal medis (rumah dinas). Soal akses juga menjadi perhatian karena letak RS jauh dari pemukiman. Jika dokter berangkat cukup jauh juga nanti susah,” bebernya.

Selanjutnya dalam hal ini, Dinkes juga membahas terkait perizinan. Jadi ternyata izin itu harus dipenuhi dulu dasar-dasarnya terutama tenaga tadi, kalau belum ada tenaga belum bisa izinnya.

“Kalau tenaga sudah siap, ada izin pendukung yang belum jadi bisa ada pernyataan. Jadi izin keluar dengan pernyataan akan menyelesaikan izin-izin yang belum selesai termasuk izin bangunan dan lainnya,” ujarnya

Nah, terkait honor dokter, berkaca dari RS Sangkulirang pada dua tahun terakhir ini untuk dokter spesialis itu agak susah dicari.

Baca Juga:   Pemuda Kutim Didorong Jadi Penggerak Pembangunan IKN

“Kita sih menganalisa mungkin ini karena tawaran kita lebih rendah dari daerah lain. Kalua daerah-daerah lain itu ada yang sampai Rp 60 – 70 juta, kita masih dengan Perbup 2019 yakni sebesar Rp 40 juta. Inilah kami mau usulkan ke depan sekitar Rp 60-65 juta juga, jadi begitu kita mengisi aplikasi untuk tawaran kepada dokter spesialis yang baru lulus dengan honor segitu, mungkin akan menjadi daya tarik mereka mau datang,” urainya.

“Karena beberapa tahun ini berganti-ganti dokter, jadi kaya batu loncatan aja kita, karena mungkin dapat tawaran di daerah lain dengan lebih baik sehingga pindah,” tambahnya.

Soal regulasi sesuai dengan yang diperintahkan oleh Seskab Kutim Rizali Hadi untuk mencari solusinya, kalau daerah lain hanya pakai Perbup, dan Perbup itu dasarnya apa? Nah itu dicari, karena Seskab tadi sudah menyatakan juga bisa sanggup bayar segitu asal dicarikan aturannya.

“Maka dari itu, kami akan mencari aturan itu dan agar perubahan itu dikabulkan rencana beberapa dokter spesialis untuk RS tipe D minimal harus 4 orang ditambah anestesi
yaitu penyakit dalam, anak, bedah dan kandungan, jadi karena bedah dan kandungan itu harus melaksanakan operasi harus ada anestesinya,” tutupnya.(Rkt/Adv))

Baca Juga:   PWI Kutim Siap Gelar Diskusi Publik Banjir Sangatta dan Pameran Foto