SANGATTA – Perwakilan dari Fraksi Demokrat, Abdi Firdaus, menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna ke-11. Begitu pula fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), turut menyampaikan pandangan umum mereka masing-masing terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutim Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat Paripurna ke-11 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, dan turut dihadiri Asisten Perekobang Seskab Kutim Zubair dan Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (9/11/2023).
Abdi Firdaus menyampaikan dengan bermodalkan kekuatan anggaran yang besar seperti ini, Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa pesan kepada Pemkab Kutim. Dimulai infrastruktur di desa-desa Kecamatan Teluk Pandan yang masih belum maksimal dan masih sangat dinantikan oleh masyarakat.
“Kemudian, listrik yang perlu disegerakan di desa yang bertempat di Kilometer 102, Kecamatan Bengalon. Karena hal ini sudah menjadi kebutuhan dasar manusia modern saat ini. Dengan adanya listrik 24 jam di desa, maka aktivitas warga dan perekonomian warga akan semakin membaik,” urainya.
Selanjutnya, soal normalisasi sungai guna penanggulangan banjir di Bengalon dan Teluk Pandan, mengingat musim penghujan sudah mulai tiba. Selanjutnya pemberian insentif para sopir dan tenaga angkut sampah di Bengalon yang masih belum masuk perhatian pemerintah daerah.
“Pembangunan SMA atau SMK di Desa Sangkima, karena sampai hari ini mereka masih harus sekolah di Sangatta yang menyebabkan kenaikan biaya pengeluaran keluarga. Diperparah lagi ada yang sampai tidak melanjutkan pendidikan dikarenakan jarak sekolah yang cukup jauh,” ujar Ketua Fraksi Demokrat itu.
Selanjutnya, sambung Abdi, adanya perbaikan jalan menuju Desa Pinang Raya Kecamatan Sangatta Selatan serta jalan usaha tani di beberapa desa di Kutim. Percepatan pembangunan di Desa Sekerat dan Sekurau Atas. Karena desa ini sudah terdampak dari adanya pabrik semen yang ada.
“Percepatan proses desa pemekaran menjadi desa defintif. Demi terciptanya keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat Kutai Timur,” harapnya.
Terakhir, ia mengatakan Pemkab harus bantuan modal untuk UMKM yang terdampak dari COVID-19, agar bisa kembali memulai usahanya seperti sedia kala. Membuat program untuk menjadikan Kutim kota hijau yang di dukung oleh potensi lahan hijau yang tersedia masih cukup banyak.
“Memaksimalkan aset dan potensi pariwisata di segala lini dan sektor di semua kecamatan sebagai penunjang pendapatan asli daerah,” tutupnya.(Adv/why)