SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) bersama Polres Kutim melakukan tera ulang terhadap beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sangatta, Senin (1/4/2024). Tera ulang dilakukan di SPBU Yos Sudarso II (Depan STC) dan SPBU kilometer 1 di Sangatta Selatan. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak ada kecurangan dari pihak pengelolaan SPBU.
Setelah pengecekan, Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Dimitri Mahendra, bersama Disperindag Kutim menyampaikan bahwa dari kedua SPBU yang ditera ulang, hasilnya cukup baik.
“Hasil temuan tera ulang kali ini berjalan dengan baik dan normal,” tegas AKP Dimitri Mahendra.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran atau penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU, sambil mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum guna menghindari pelanggaran.
“Saya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri berjalan dengan baik,” tambahnya.
Senada Plt Kadisperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra, mengatakan bahwa tera ulang ini juga dilakukan demi kenyamanan para pemudik menjelang libur lebaran. Biasanya, tera ulang dilakukan setiap enam bulan atau sebagai respons terhadap aduan dari masyarakat terkait kurangnya takaran BBM yang dijual oleh SPBU.
“Dari beberapa SPBU yang kami tera ulang, hasilnya masih dalam batas toleransi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setelah inspeksi ini, akan dilakukan peninjauan ulang terkait pompa yang digunakan dan evaluasi akan diberikan kepada pemilik SPBU agar tidak melakukan kesalahan dalam penjualan BBM.
Sebagai informasi tambahan, Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan.(Rkt)