spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperkim Kutim “Sulap” Kawasan Kumuh Jadi Kampung Pelangi

SANGATTA – Pemandangan nampak berbeda di kawasan RT 39, Jalan Bukit Pelangi, Teluk Lingga. Pasalnya, kawasan yang dulunya terlihat kumuh dan becek kini rumah warganya nampak seperti pelangi berwarna-warni dan jalan lingkungan dan drainase dibenahi.

Hal itu dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Timur (Kutim) yang melakukan peremajaan pemukiman kumuh.

Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kutim, Muhammad Noor mengatakan, kawasan RT 39, Jalan Bukit Pelangi, Teluk Lingga, Sangatta menjadi salah satu wilayah menuju kumuh. Sehingga, peremajaan permukiman dilakukan di wilayah tersebut untuk menata hingga menuntaskan pemukiman kumuh.

Melalui pantauan Media Kaltim di lapangan, rumah-rumah di kawasan tersebut dicat warna-warni, dengan jalan lingkungan dan drainase yang dibenahi.

Tak tanggung-tanggung, kawasan RT 39 juga dicanangkan akan “disulap” menjadi destinasi wisata Kampung Pelangi di wilayah Kutim.

“Itu awalnya kawasan menuju kekumuhan. Jdi kita remajakan, kita lakukan bedah rumah. Dengan konsep Kampung Pelangi di Bukit Pelangi, arahnya nanti ke pariwisata ke depannya,” ungkapnya, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:   Sayid Anjas Ditunjuk Jadi Wakil Ketua I DPRD Kutim

Ia membeberkan, Kampung Pelangi di wilayah bukit pelangi ini akan dioperasikan pada tahun 2025.

Sementara itu, saat ini, progres peremajaan kawasan tersebut tinggal menunggu pengaspalan, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sementara itu, tambah Noor, Disperkim Kutai Timur akan menggandeng Dinas Pariwisata terkait pengelolaan wisata Kampung Pelangi tersebut.

Tahun 2025 ini final semua. Tinggal menunggu giliran pengaspalannya. Sebenarnya tahun 2024, sudah 100 persen. Hanya saja penambahan PJU dan proteksi kebakaran, tahun 2025 ini selesai. Karena konsepnya lebih rumit. “Jadi ke depan, akan ada Kampung Pelangi, di Bukit Pelangi, Kutim,” pungkasnya.

 

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R