spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLH Kutim Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Sangkulirang

SANGKULIRANG – Pemkab Kutim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sangkulirang, Selasa (19/9/2023) lalu.

Kepala DLH Kutim Armin yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Sugiyo mengatakan sosialisasi pengelolaan sampah ini agar bagaimana sampah rumah tangga dan limbah BBB milik perusahaan dikelola sesuai peraturan dan perundang-undangan. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012.

Kemudian, menurut Sugiyo dalam sosialisasi hari ini temanya adalah “Sosialisasi Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse dan Recylce) dalam mewujudkan Kutim Bebas dari Sampah.

“Jadi sampah yang mengandung B3 tidak boleh dibuang ke Tempat pembuangan Akhir (TPA). Kalau sampah dari rumah tangga, kantin dan sampah domestik itu boleh,” sebutnya.

Dengan catatan, tegas Sugiyo, kalau sampah dari perusahaan yang akan membuang sampah ke TPA kecamatan harus ada kerja sama dengan pihak Kecamatan Sangkulirang. Area pengelolaan sampah di Sangkulirang itu sudah sejak empat tahun terakhir. Apalagi karena kewenangan kabupaten dalam pengelolaan sebatas TPS l B3, termasuk sampah dari bengkel, AKI dan lainnya.

Baca Juga:   Bupati Ardiansyah Serahkan Bantuan 10 Ambulance untuk Ormas, Yayasan hingga Masjid

“Makanya untuk operasional TPA karena perlu biaya, makanya harus ada peran serta dari perusahaan. Kalau dia membuang sampahnya di TPA yang ada di KM 9 Sangkulirang,” jelas Sugiyo.

Sementara itu, Camat Sangkulirang Rahmat mengatakan pihaknya berterima kasih kepada DLH Kutim yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi pengeloaan sampah dan limbah B3.

“Terima kasih telah memfasilitasi Kecamatan Sangkulirang dalam kegiatan ini. Kami komitmen untuk menjaga Sangkulirang bebas sampah dan mewujudkan Kutim bebas dari sampah,” kata Rahmat.

Sebelumnya, Kepala DLH Kutim Armin menyatakan alasan menjadikan Sangkulirang tempat sosialiasi pengelolaan sampah karena Sangkulirang paling aktif dalam menangani sampah.

Oleh karenanya itulah makanya tahun ini kita memberikan bantuan berupa 1 unit Dumtruck pengangkut sampah dan 200 buah tempat sampah plastik warna. Kemudian juga ada lagi 1 unit Exacavator Komatsu PC 70 dari aspirasi anggota DPRD yang nantinya akan digunakan untuk mendorong sampah dan mengangkat sampah ke atas Dumtruk.

“Tahun ini akan kita segera serahkan,” singkatnya.(Rkt)

Most Popular