spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dosen hingga Mahasiswa Penuhi Kantor Bupati Kutim, Tuntut Gaji 6 Bulan Belum Terbayar

SANGATTA – Seluruh dosen, staf, karyawan, dan mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur (Stiper Kutim) mendatangi Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/6/2024). Tujuannya menuntut hak mereka yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Sudah memasuki bulan keenam gaji dosen, staf, dan karyawan tak kunjung dibayarkan. Oleh sebab itu, civitas akademika Stiper menyambangi Kantor Bupati guna meminta penjelasan dan kepastian dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).

Dalam kesempatan itu, Asisten III Seskab Kutim Sudirman Latief mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyambut jajaran Stiper, berdialog mencarikan solusi dan jalan keluar mengenai hal itu.

Ia mengungkapkan, saat ini ia sedang mencari kebijakan dan solusi permasalahan gaji yang sudah tertunda selama 6 bulan. Ia juga menanyakan hal itu kepada Bupati, dan Sekda, terkait sejauh mana progres penyelesaian permasalahan itu dan bagaimana pengembangan Stiper ke depannya.

“Kemarin juga saya tanya, sejauh mana progres penyelesaian permasalahan ini, yang jelas secara pribadi dan kelembagaan saya bagian dari Stiper dan memahami betul bagaimana keadaan kampus Stiper saat ini. Ini saya sampaikan ke Bupati dan Sekda juga, untuk bagaimana pengembangan Stiper ke depannya,”ujar Sudirman Latief saat dialog berlangsung.

Dalam dialog yang diselengarakan di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Ketua Stiper Kutim Fahmi, mengemukakan, setiap hari bahkan setiap detik ia menunggu pencairan dana Stiper.

Tetapi, sampai hari ini tidak ada kepastian kapan. Perlu diketahui oleh pihak Pemkab Kutim, bahwa akibat daripada itu semua aktivitas akademik itu terganggu.

“Dana yang kami tunggu itu adalah hibah, kami berharap hari ini kami dapat kepastian. Dan hari ini kita datang bersama anak-anak kami, mereka inisiatif sendiri mau ikut karena orang tuanya sampai pada hari ini tidak digaji,” ucapnya.

Baca Juga:   Sidang Keliling di Desa Sekerat, 17 Pasangan Diisbatkan

Lebih lanjut, ia tegaskan, pihaknya bukan datang untuk mendemo, tetapi ini adalah silaturahmi yang sempat terputus, dan dia berharap hari ini mendapatkan kabar baik. Dan yang menjadi catatan penting, kata Fahmi, keterlambatan pada tahun ini tidak terjadi di tahun yang akan datang.

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa beberapa minggu lalu, ia sempat ditelepon oleh salah satu pihak Bank yang ada di Kutim. Direktur Bank tersebut menanyakan, apakah betul Stiper belum gajian? Sebab, ada salah seorang dosen berutang kepada Bank tersebut.

“Kami sampai minta tolong ke Bank, agar ditoleransi utang dosen itu, supaya masih bisa membeli kebutuhan kehidupan di rumahnya. Bukan waktu yang sebentar 6 bulan, ini sudah mau masuk bulan 7 berarti sudah 7 bulan. Mudahan kami dapat kepastian hari ini,” ungkap Fahmi.

Syam bagian administrasi yang memproses berkas Stiper juga turut hadir, ia menerangkan, bahwa dia lah yang penanggung jawab pelaksanaan kegiatan itu, ketika proses persyaratan administratif sudah selesai, ia yang menindaklanjuti.

Namun, kata dia, yayasan yang menaungi Stiper menurut Permendagri tidak bisa dibantu secara terus menerus.

“Dari sisi komunikasi kami sudah sampaikan, terkait proses hibah itu, yang masuk itu di bulan Maret kita sudah tindaklanjuti, tetapi ada satu hal yang tidak kami bisa dalam pencairan itu, secara aturan memang tidak bisa pak melawan itu,”tutur Syam.

Ketua Stiper Kutim, mendengar hal itu, ia pun langsung merespon, bahwa ada Permendagri Nomor 11 tentang legal opini itu bisa dimenangkan. Tetapi, ia mengatakan, bukan itu yang akan diperdebatkan dalam kesempatan ini.

Tetapi, ini adalah kebutuhan primer yang mendesak dan mengharuskan ia datang ke sini. Maka dari itu, ia berharap secepatnya bisa berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mengupayakan apa yang pihaknya nanti-nantikan.

Baca Juga:   Baznas Kutim Serahkan 30 Pelampung dan Tenda ke Pokdarwis Nun Bakung

“Ini bukan bicara hari, atau minggu, per detik ini jadi catatan bersama. Kami berharap sekali lagi ada kepastian kapan, karena itulah target kami datang. Bisa mendapatakan informasi tanggal berapa kami bisa mendapatkan kabar baik itu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung, Kutim ini banyak event besar mengundang beberapa artis seperti beberapa hari yang lalu, ada Nisa Syabian. Sedang perguruan tinggi sektor pendidikan tidak mampu dibayarkan.

“Dalam waktu dekat ini kami ada ujian, dan KKN, dan ini paling penting ada penerimaan mahasiswa baru, sedangkan apalagi ada event besar ngundang Nisa Syabian, tetapi target kami hari ini adalah ada tanggal yang kita terima, itu yang kami nanti nantikan,” imbuhnya.

Sementara, Bayu Bagian Hukum Pemkab Kutim mendampingi Asisten III Sudirman Latief, menjelaskan, bahwa masalahnya adalah waktu. Proses legal opini yang disampaikan oleh Ketua Stiper tadi, adalah bukan wewenangnya. Legal opini yang ada itu sudah dicabut, regulasinya sudah diganti.

Namun ia berjanji akan melaksanakan itu. Tetapi kapan keluarnya, itu bukan haknya. Karena penanya bukan pada dia. Untuk itu kata Bayu, mari sama-sama menunggu.

Sontak Fahmi menjawab apa yang telah disampaikan oleh Bayu Bagian Hukum Pemkab Kutim, bahwa perlu diketahui kemarin ada waktu yang telah dijanjikan Bupati, dan ia berharap bukan lagi statement hari ini yang ia dapatkan.

Pihaknya, memahami hal itu, tetapi hal ini juga mendesak agar ia diberikan tanggal kepastian kapan, dan kalau itu sudah keluar maka ia akan pulang.

Baca Juga:   Dinkes Siapkan Proses Pengadaan SDM dan Infrastruktur Penunjang RS Muara Bengkal

“Kami percaya tim ini mantap untuk mengusahakan, tetapi kami mau hari ini dapat tanggal. Biar ada hadiah untuk keluarga dan istri kami di rumah. Hari ini niat kami ada tanggal dan ada kejelasan. Mohon kiranya kita keluar ini harus ada tanggal kepastian,” katanya.

Namun Bayu kembali menegaskan, bahwa ia sangat memahami kondisi dan kebutuhan Stiper. Tetapi dirinya sudah beberapa kali menguraikan, dan mohon posisinya juga didengar. Jangan sampai pihak Stiper memaksa dirinya, sedangkan barang ini tidak pasti, sebab penanya ada di HPH.

“Yakinlah pada kami, kita tidak mengulur-ngulur, Kalau masalah tanggal kami mau cepat pak, tapi kami tidak bisa berjanji kapan. Karena penanya di HPH,” ucap Bayu.

Jika begitu, ia pun mengusulkan tanggal 10 hari Kamis Juli mendatang. Pastikan bahwa akan gajian. Namun, Bayu memohon maaf kepada pihak Stiper, karena tidak bisa memastikan tanggal kepastian cairnya dana tersebut.

“Untuk tanggal saya minta maaf, karena penanya bukan di kami. Saya mohon bahasa ini juga dipahami,” tegas Bayu.

Tak puas dengan jawaban itu, Fahmi pun kembali menawar dan memberikan pertanyaan yang tegas, bahwa pastikan bulan depan gajian atau tidak?Pasalnya, jika tidak juga gajian di bulan depan, maka kami pihak Stiper punya pikiran yang lain. Ia juga sempat tersinggung, sebab ada bahasa dari forum itu pihak Stiper tidak mengerti.

“Bukan kami enda mengerti pak, kami ini alhamdulillah lulusan S3 pak, saya pak bukan sombong saya diakui UNESCO pak. Kami bekerja pasti ada target. Yang bapak hadapi ini orang hebat semua. Oleh karena itu, berikan kami kepastian, bulan depan kami gajian atau tidak? Terima kasih pak,” pungkasnya. (Rkt2)

Most Popular