SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan BKKBN Kaltim dalam menggelar kegiatan Desiminasi Stunting Semester I Tahun 2024 di Aula Teras Belad, Senin (9/9/2024). Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Bappeda Kutim Syaiful didampingi Plt Sekretaris DPPKB Kutim Mustika bersama narasumber dari Technical Assistance Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim Hendri Casanova dan Ns Masdar John mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto.
Dalam laporannya Plt Sekretaris DPPKB Kutim Mustika mengatakan jika kegiatan ini merupakan Langkah penting dalam upaya memahami, mengevaluasi dan menangani masalah stunting secara menyeluruh.
“Desiminasi menjadi bagian penting upaya kami dalam mengaudit kasus stunting di Kutim, Bagaimana kita mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilan rutin atau sumber data lainnya. Kemudian memungkinkan TPPS mengevaluasi efektifitas program-prpgram yang sudah ada serta implementasi serta mengukur dampak dari tindakan yang telah diambil,” bebernya.
Ditambahkan Mustika, tindaklanjut dari kegiatan ini yakni juga bagaimana menemukan risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat mencukupi kebutuhan gizi yang diperlukan bayi, penyakit infeksi dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, inu hamil, ibu pasca persalinan, baduta dan balita. Sedangkan penyebab risiko pada kasus stunting adalah identifikasi factor penyebab langsung stunting di baduta dan balita.
“Kita ingin mendapatkan kerangka untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut dengan permasalahan sistem pelayanan Kesehatan, manajemen pendampingan keluarga maupun yang berhubungan dengan medical problem (permasalahan medis) terkait kasus stunting,” ulasnya.
Sementara itu, Technical Assistance Satgas TPPS Kutim Hendri Casanova menegaskan tujuan audit kasus stunting ini yakni bagaimana mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Kemudian dapat menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta atau balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
“Jadi hasilnya bagaimana memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dan melakukan pemantauan atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus,” urainya.
Berdasarkan data dari e_PPGBM Per Juni 2024, jumlah anak stunting tingkat kecamatan dapat dilihat. Berdasarkan data ini, Kecamatan Muara Bengkal terdapat jumlah anak stunting yang cukup tinggi yakni sebanyak 224 anak, sementara Batu Ampar menjadi wilayah yang sedikit adanya kasus stunting yakni 5 anak. Kemudian kecamatan lainnya seperti Muara Ancalong ada 36 anak, Muara Wahau 110 anak, Sangatta Utara 68 anak, Sangkulirang 136 anak, Busang 53 anak, Telen 41 anak, Kombeng 137 anak, Bengalon 216 anak, Kaliorang 140 anak, Sandaran 44 anak, Sangatta Selatan 148 anak, Teluk Pandan 73 anak, Rantau Pulung 144 anak, Kaubun 55 anak, Karangan 74 anak, dan Long Mesangat 29 anak.
Untuk itu TPPS Kutim bergerak cepat dalam penanganan penurunan stunting yaitu dengan pendekatan 5 Pasti yakni pastikan penentuan keluarga target sasaran dilaksanakan dengan baik dan benar. Kemudian setiap keluarga dan individu target sasaran masuk dalam target sasaran intervensi, dilanjutkan setiap sasaran terdaftar dalam target sasaran memperoleh pelayanan program intervensi. Berikutnya pastikan setiap sasaran memanfaatkan program intervensi yang dibutuhkan sesuai kriteria program dan terakhir pastikan semua pelaksanaan program intervensi tercatat dan terlapor sesuai kebutuhan model pelaporan dan tepat waktu.
“5 poin ini menjadi penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Diseminasi Stunting Kutim,” tutupnya.(Rkt)