SANGATTA – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2025 kembali mengalami kebuntuan. Fraksi Partai NasDem DPRD Kutim menilai Pemerintah Kabupaten tidak menunjukkan keseriusan, setelah empat kali mangkir dari rapat pembahasan yang telah dijadwalkan bersama legislatif.
“Sudah empat kali dijadwalkan ulang, tapi pemerintah tidak pernah hadir. Ini bukan hal sepele. APBD menyangkut nasib dan kebutuhan masyarakat Kutai Timur,” tegas Yulianus Palangiran, Politisi Fraksi NasDem dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Tak hanya mempertanyakan ketidakhadiran, Fraksi NasDem juga menyoroti dua masalah mendasar dalam proses penyusunan anggaran. Pertama, soal minimnya transparansi dalam mekanisme perencanaan anggaran. Mereka mengungkap adanya perubahan drastis postur anggaran dari belasan triliun menjadi hanya beberapa triliun yang dilakukan tanpa koordinasi yang intensif dengan pihak legislatif.
“Kami kaget saat melihat penyesuaian anggaran dilakukan sepihak. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal komitmen terhadap prinsip transparansi dan kerja sama,” lanjutnya.
Masalah kedua adalah indikasi pelanggaran mekanisme akibat ketidakjelasan jadwal rapat, yang seharusnya telah disepakati bersama. Ketidakteraturan ini dikhawatirkan bisa menghambat proses pengesahan APBD dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Fraksi NasDem mendesak agar Bupati dan jajaran segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan komitmen terhadap proses pembahasan anggaran yang sangat vital ini. Mereka juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembahasan APBD dapat berdampak langsung pada tertundanya program dan pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah mengenai alasan ketidakhadiran dalam empat kali rapat yang telah dijadwalkan.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R