SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, menegaskan urgensi kajian lingkungan yang mendalam sebelum pemberian izin proyek tambang. Menurutnya, analisis dampak lingkungan (AMDAL) seharusnya tidak sekadar menjadi dokumen administrasi, melainkan alat efektif untuk mencegah kerusakan lingkungan.
“AMDAL tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi. Harus ada tindakan nyata berdasarkan hasil kajian tersebut,” tegas Faizal saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.
Faizal menjelaskan bahwa meskipun proyek tambang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dalam jangka pendek, kurangnya perhatian terhadap dampak lingkungan bisa menimbulkan masalah serius di masa depan.
“Ekonomi mungkin tumbuh, tapi jika lingkungan hancur, infrastruktur yang dibangun akan terkena dampaknya. Ini adalah kerugian ganda bagi masyarakat,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa setiap izin tambang harus disertai dengan kajian AMDAL yang komprehensif, dan langkah-langkah pencegahan harus diimplementasikan secara konsisten.
“Kajian AMDAL seharusnya mengidentifikasi risiko lingkungan dan memandu langkah-langkah mitigasi. Tidak boleh berhenti pada laporan yang diserahkan, tapi harus diterapkan secara konkrit,” ungkap Faizal.
Faizal juga mengkritik praktik dimana kajian lingkungan sering kali tidak diikuti oleh tindakan pencegahan yang memadai.
“Kita sering melihat bahwa AMDAL hanya menjadi dokumen formal. Langkah-langkah antisipasi harus dikontrol dan dilaksanakan untuk menghindari bencana lingkungan di kemudian hari,” tandasnya.
Dengan tekad untuk memastikan perlindungan lingkungan yang lebih baik, Faizal Rachman mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar lebih serius dalam menangani kajian lingkungan dan implementasinya. Ia berharap bahwa langkah-langkah preventif yang efektif akan diintegrasikan dalam setiap proyek tambang, guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.(Rkt/Adv)