SANGATTA – Legislator Kutai Timur (Kutim), Fitriyani meminta kepada perusahaan atau investor di Kutim supaya dapat menjadikan masyarakat sekitar sebagai mitra. Hal ini disampaikannya, usai memfasilitasi penyelesaian konflik lahan antara warga dengan perusahaan tambang PT Indominco Mandiri (IMM).
Kata dia, sebelumnya permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama terhadap PT Indominco Mandiri (IMM) sejak tahun lalu, terus bergulir di Kutim.
“Sebenarnya masyarakat itu bisa dijadikan mitra bagi perusahaan dan bukannya berpolemik. Perusahaan seharusnya memiliki tanggung jawab moral dalam membina masyarakat sekitar,” ucapnya, Kamis (9/11/2023).
Dikatakannya, kehadiran perusahaan harus dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat baik dari sektor perekonomian ataupun pembangunan dan yang terpenting harus bisa menciptakan keharmonisan. Selain itu kehadiran perusahaan juga jangan sampai membuat kehidupan masyarakat semakin sulit. Oleh karenanya, ia mengimbau supaya permasalahan yang terjadi tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik.
Pemerintah juga harusnya dapat mengambil peran untuk terjun langsung dalam melindungi warganya turut serta menyelesaikan masalah itu sebagai fasilitator.
Persoalan tersebut berlanjut hingga DPRD Kutim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Indominco untuk menyelesaikan konflik yang ada. Dengan melakukan kunjungan lapangan pertama untuk menyambangi lokasi sengketa lahan warga, yang kini telah diubah menjadi daerah pertambangan batu bara oleh perusahaan.
“Saya harap persoalan ini dapat segera diselesaikan. Pemerintah harus berperan aktif dalam setiap permasalahan yang terjadi agar tidak berlarut-larut,” pungkasnya.(Adv/Ref)