spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gas Melon Mahal di Pengecer, Pemerintah Kutim Gerak Cepat

SANGATTA– Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait mahalnya harga Elpiji subsidi 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon di tingkat pengecer. Harga yang melambung tinggi, bahkan mencapai dua kali lipat dari harga resmi, memicu keresahan warga di sejumlah wilayah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Disperindag Kutim, Selasa (22/4/2025) kemarin menyatakan ketidaksesuaian harga menjadi pemicu utama kelangkaan gas bersubsidi tersebut di pasaran.

“Di beberapa pengecer, harga gas melon bisa mencapai Rp30.000 per tabung, jauh di atas harga resmi di pangkalan. Ini harus ditertibkan,” tegas Zubair.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kutim bersama Hiswana Migas dan PT Pertamina sepakat untuk memberikan sanksi bertahap kepada pangkalan yang terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi. Sanksi berupa Surat Peringatan (SP1 dan SP2) akan diberikan dalam jangka waktu tertentu. Jika tetap melanggar, kerja sama dengan pangkalan dapat dihentikan.

Zubair menambahkan, penindakan ini diharapkan dapat menekan harga di lapangan agar kembali sesuai ketentuan dan tidak membebani masyarakat.

Baca Juga:   Peringati Hari Dharma Samudera 2025, Lanal Sangatta Gelar Upacara Tabur Bunga

Menanggapi isu pasokan, Sales Branch Manager PT Pertamina Niaga Regional Kalimantan, Azri Ramadan Tambunan yang juga turut hadir, memastikan stok Elpiji 3 kilogram di Kutai Timur dalam kondisi aman dan terkendali. Ia menyebut kelangkaan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu lebih disebabkan oleh lonjakan permintaan menjelang Lebaran.

“Saat ini distribusi berjalan lancar dan stok kami cukup di semua titik,” ujar Azri.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair (Kanan). (Foto : Ramlah/Media Kaltim)

Sementara itu, perwakilan Hiswana Migas, Nasir Bajuber, menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait harga wajar Elpiji. Ia menjelaskan pembatasan distribusi hanya sampai di pangkalan membuat sebagian pengecer menjual dengan harga yang tidak terkendali.

“Masyarakat perlu tahu harga yang sesuai. Membeli dari pengecer dengan harga tinggi justru memperparah keadaan,” ungkapnya.

Nasir juga mengajak media untuk membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, guna mencegah kesalahpahaman dan spekulasi harga.

Pemerintah berharap dengan langkah pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat, distribusi Elpiji subsidi di Kutai Timur dapat kembali normal dan merata, serta tidak memberatkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas melon untuk kebutuhan harian.

Baca Juga:   KPC Salurkan 59 Ekor Sapi Kurban, PWI Kutim Turut Menerima

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R