SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang meminta kepada pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GERPANA) Kutim periode 2021-2026 yang baru saja dilantik menjadi salah satu amunisi baru dalam membantu pemberantasan peredaran narkoba di Kutim. Hal itu ia sampaikan usai pelantikan GERPANA Kutim di Ruang Akasia Gedung Seba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin (30/1/2023).
“Pemkab Kutim pun menyatakan perang terhadap narkoba. Jadi tidak boleh ada tempat untuk para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di seluruh wilayah Kutim,” tegasnya.
Ia pun mengimbau para generasi muda agar menghindari penyalahgunaan narkoba. Kendati demikian, bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas pihak aparat penegak hukum. Namun menjadi tanggung jawab seluruh komponen anak bangsa, termasuk kalangan generasi muda.
“Saya ingatkan para pelajar atau mahasiswa jangan terjerumus ke narkoba karena jika sudah berani mencoba barang haram ini (narkoba) akan mengganggu kesehatan fisik, mental bahkan prestasi ke depan yang bakal diraih oleh generasi muda kita,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina GERPANA Kutim ini.
Kasmidi menambahkan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam upaya mengatasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di seluruh 18 kecamatan yang ada. Upaya pencegahan terus diberikan edukasi kepada masyarakat serta menggandeng seluruh komponen masyarakat, termasuk membentuk relawan anti narkoba.
“ Selamat kepada pengurus GERPANA yang baru dilantik. Semoga bisa terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya memberantas narkoba di Kutim,” tegasnya dihadapan Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalani, Sekretaris Umum GERPANA Kaltim Roni Andi Pangajoan, perwakilan unsur Forkopimda,” singkatnya. (Rkt1)