spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harganya Murah, Warga Sangatta Utara Pilih Jadi Bandar, 21.000 Butir Double L Disita

SANGATTA-Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Satresnarkoba Polres Kutim) terus menebar ancaman terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka.

Terbaru, Selasa, (2/11/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi menangkap seorang pria berinisial HAS (33), karena diduga mengedarkan 21.000 pil double L, di Jalan KH Abdullah (Kenyamukan), Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.

Selain double L disita pula 7 poket sabu-sabu. Saat digeledah, pelaku kedapatan menyimpan 2 poket sabu di kantong celana, sedangkan 5 poket lain di dalam sebuah kotak warna merah.

Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP Darwis Yusuf mengungkapkan, HAS yang tercatat merupakan warga Jalan H Mastur RT 14, Sangatta Utara, sengaja menjual double L karena harganya terjangkau alias murah.

Tak hanya double L dan sabu, lanjut Darwis, pihaknya juga menyita 1 timbangan digital, 1 buah ponsel, plastik klip, 1 kardus paket jne warna cokelat, dan 1 tas kain warna hijau tempat menyimpan double L.

“Sudah banyak pengedar double L yang ditangkap, tapi ini tidak akan membuat anggota Satresnarkoba Polres Kutim berhenti sampai disini. Kami akan terus memburu mereka,” ucap AKP Darwis.  (ref)

Baca Juga:   Festival 3 Teluk, Pariwisata Siap Dimulai Jadi Industri Andalan