SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan mengungkapkan terkait soal pendidikan yang saat ini semakin pesat berkembang. Apalagi dengan kurikulum Merdeka Belajar mengharuskan kepada para siswa-siswi menggunakan perangkat-perangkat teknologi.
Sejauh ini, dunia pendidikan teruntuk wilayah Kutim akses layanan internet semua belum merasakan terkhusus sekolah-sekolah yang ada di pelosok yang jauh dari kota. Tentunya kondisi pendidikan seperti ini bisa diperhatikan apalagi dengan kurikulum Merdeka Belajar tadi.
“Mudah-mudahan ke depan pendidikan dengan semakin berkembang ya, teknologi termasuk juga soal pelayanan sinyal sehingga aksebilitas masyarakat untuk ikut bersama-sama menikmati berjalan dengan baik,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Sabtu (11/5/2024).
Namun, Agusriansyah mengatakan, tidak perlu menunggu sinyal ataupun teknologi bagus, karena kalau menunggu itu otomatis pelayanan yang harus dilakukan bisa terhambat. Olehnya, persoalan tersebut mungkin bisa mencari mekanisme yang memudahkan.
“Mungkin mekanismenya bisa di sekolah masing-masing,” ucapnya.
Disisi lain, mengenai persoalan beasiswa yang juga menjadi sorotan. Penerima yang layak maupun yang tidak masih menjadi dinamika di lapangan.
“Memang mengajukan dan diverifikasi gitu loh. Yang mana layak untuk menerima. Tapi mudahan ke depan sistemnya diperbaiki lagi,”
Sambungnya ia katakan, makanya apakah itu bisa secara personal mengajukan beasiswa atau bisa juga dengan cara diakomodir di sekolah.
Persoalan di lapangan yang sering kali menguak bahwa terkadang dimanfaatkan oleh para tenaga pendidik. Namun, pihaknya menipis mengenai isu tersebut. Dirinya mengungkapkan, kalau stigma seperti itu perlu pembuktian karena yang pastinya itu dibuka untuk umum. Dengan kriteria yang ada.
“Karena analisisnya ada bahwa masih banyak yang tidak bisa melakukan akses. Nah, di situlah apa penyebabnya. Maka dari itu kita dorong cepat, tapi kalau persoalan sistem makanya saya tawarkan tadi bagaimana kalau pihak sekolah mengajukan dalam bentuk data base dengan persyaratan yang diperlukan,” sebutnya.
“Kan ada persyaratan yang berhak lulus itu, ada asesment penilaian yang dari bidang yang membidangi,” pungkasnya. (Rkt2/Adv).