SANGATTA – Dalam Sidang Paripurna ke-26 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (12/6/2024), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut menyampaikan hasil penerimaan pembiayaan.
“Jadi direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” sebutnya.
Kemudian untuk realisasi penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,57 triliun atau 100 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,57 triliun. Realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 46,5 miliar atau 100 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar.
Selanjutnya disampaikan penjelasan atas Neraca Daerah. Neraca Daerah merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban atas kekayaan daerah yang tidak tergambar dalam Laporan Realisasi Anggaran. Neraca Daerah terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas.
“Untuk aset sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 18 triliun. Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, properti investasi dan aset lainnya. Aset lancar merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya kurang dari 12 bulan. Nilai aset lancar pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 2,40 triliun,” bebernya.
Kemudian untuk investasi jangka panjang merupakan investasi yang dimiliki pemerintah selama lebih dari setahun. Nilai investasi jangka panjang pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 245,76 miliar yang merupakan nilai investasi permanen berupa penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Dearah (BUMD). Disusul aset tetap yang merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun. Nilai aset tetap pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp11,31 triliun. Selanjutnya, properti investasi adalah properti atau aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset atau keduanya. Nilai properti investasi pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 371 miliar. Dan terakhir ada aset lainnya merupakan aset nonlancar pemerintah yang tidak bisa diklasifikasikan ke dalam kelompok piutang jangka panjang, investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan. Nilai aset lainnya pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 3,67 triliun.
Untuk kewajiban merupakan utang pemerintah yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah. Nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 189,66 miliar yang terdiri dari pendapatan diterima di muka sebesar Rp 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp 28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 160,44 miliar. Berikutnya, ekuitas adalah nilai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Nilai ekuitas sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp17,81 triliun.
Selanjutnya terkait Laporan Arus Kas merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban atas jumlah kas yang masuk dan keluar selama Tahun Anggaran 2023 dalam berbagai aktivitas keuangan. Aktivitas arus kas sendiri dibagi dalam aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas transitoris
“Aliran kas bersih pada aktivitas operasi adalah surplus sebesar Rp 3,53 triliun yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp 8,59 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp 5,06 triliun. Kemudian aliran kas bersih pada aktivitas investasi adalah defisit sebesar Rp 3,34 triliun yang terdiri dari arus kas masuk dari penerimaan atas hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 1,03 miliar dan arus kas keluar yang digunakan untuk belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, aset tetap lainnya, aset lainnya dan penyertaan modal/ investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp 3,34 triliun,” terangnya.
Ada lagi aliran kas bersih pada aktivitas transitoris adalah defisit sebesar Rp 401,50 juta yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp 618,54 miliar dan arus kas keluar sebesar Rp 618,94 miliar. Berdasarkan laporan arus kas atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas transitoris maka saldo akhir kas menjadi sebesar Rp 1,77 triliun yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp 1,72 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp 42,85 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp 37,22 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 2,46 juta.
Terakhir, Bupati Ardiansyah Sulaiman atas nama Pemkab Kutim menyampaikan terima kasih atas kerja sama bersama DPRD Kutim yang terjalin selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah pada setiap tahunnya, dan berharap kerja sama tersebut dapat terjalin lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang.
“Saya harap agar senantiasa dilimpahkan petunjuk-Nya kepada kita sekalian dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dalam mewujudkan masyarakat Kutim yang sejahtera,” tutupnya.(Rkt)