SANGATTA – Memasuki awal bulan Juni, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Banmus (Badan Musyawarah), Hal itu tidak lain daripada fungsi dan tugas sebagai Anggota DPRD guna merancang kinerja yang akan dijalankan.
Rapat tersebut digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (3/6/2024). Adapun hasil daripada rapat itu, merupakan jadwal dan beberapa agenda kegiatan yang akan dijalankan selama satu bulan ke depan.
Ketua DPRD Kutim Joni yang memimpin jalannya Rapat Banmus, mengatakan, bahwa ada 4 item dalam penyusunan jadwal yang akan dilaksanakan ke depan.
“Itu ada Rapat Paripurna terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023,” ungkap Joni.
Selain daripada itu, nantinya juga ada beberapa hearing, di antaranya hearing tanggapan koperasi dan tanggapan pemerintah mengenai permasalahan yang ada di masyarakat.
“Setelah itu semua, baru agenda pelaksanaan Pansus (Panitia Khusus). Untuk Pansus itu pembahasannya rentetan dari LHP, LKPJ, sama pertanggungjawaban itu semua dan APBD juga, baru setelah itu semua selesai baru kita pembahasan perubahan,” tuturnya. (Rkt2/Adv)