SANGATTA – Jalan kabupaten yang seharusnya menjadi urat nadi penghubung antardaerah di Kutai Timur kini berubah menjadi sumber keluhan warga. Kerusakan jalan kian parah akibat lalu lalang kendaraan tambang bertonase besar yang menggunakan jalur umum sebagai akses operasional. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari Anggota DPRD Kutai Timur, Masdari Kidang.
“Jalan itu rusak parah. Tidak ada jalur alternatif. Mereka berdalih itu jalan kabupaten, tapi masyarakat dari Kutim hingga Kalimantan Utara sudah lama mengeluh,” ujar Masdari saat dikonfirmasi Media Kaltim, Jumat (9/5/2025).
Ia menilai kerusakan jalan bukan hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Masdari mengaku pernah langsung menyaksikan insiden kecelakaan yang dialami warga akibat jalan berlumpur.
“Saya lihat sendiri ibu dan anak jatuh karena licin. Saya ikut menolong mereka. Kalau musim panas, debunya luar biasa,” ungkapnya prihatin.
Namun, kekecewaan terbesar datang dari sikap perusahaan tambang yang disebut belum menunjukkan itikad baik. Bahkan, undangan rapat DPRD kepada perusahaan kerap diabaikan tanpa alasan jelas.
“Mereka selalu bilang ada kegiatan lain. Tapi ini persoalan serius dan harus dibahas bersama. Tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.
Masdari mendesak agar Pemkab Kutim segera mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan meminta perusahaan membangun jalur atau jembatan khusus sebagai akses sendiri tanpa membebani fasilitas publik.

“Kami sebagai wakil rakyat sering ditanya masyarakat, kenapa tidak ada tindakan? Maka pemerintah harus hadir dengan solusi konkret,” ujarnya.
Tak hanya soal jalan, Masdari juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang, terutama keberadaan embung yang dinilai tidak memenuhi standar.
“Itu bukan embung, tapi seperti kolam ikan lele. Sangat tidak maksimal dan berpotensi mencemari lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penindakan terhadap perusahaan memang menjadi ranah eksekutif, namun DPRD tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Harapan kami jelas: hentikan penggunaan jalan umum untuk operasional tambang. Bangun jalur sendiri. Dan embung-embung itu harus dibenahi agar tidak merusak lingkungan sekitar,” tutup Masdari.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S