spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jangan Nganggur, Diskop UKM Kutim Latih Tupoksi ASN Pengawas

SANGATTA – Dalam memberikan pemahaman tugas dan fungsi bagi ASN yang memiliki jabatan fungsional pengawas koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Timur (Kutim) memberikan pelatihan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Pelatihan berlangsung selama tiga hari di Teras Belad Cafe dan Resto Sangatta. Kegiatan yang diikuti 30 peserta itu dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kamis (1/9/2022) pagi.

Tampak hadir dalam pembukaan Kepala Diskop Kutim UKM Darsafani, Kabag Ortal Setkab Simon Salombe, Analis Kepegawaian BKPP Faturahman dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan pejabat fungsional banyak diberi kemudahaan tetapi juga butuh perjuangan. Kemudahaan yang dimaksud Bupati adalah kenaikan pangkat lebih cepat. Namun harus paham tupoksi supaya bisa mendapatkan cara kenaikan pangkat tersebut.

“Jadi harus kerja keras. Itulah tupoksi pegawai, tidak ada yang nganggur. Jangan sampai ada pegawai yang nganggur,” tegaa orang nomor satu di Pemkab Kutim itu mengingatkan.

Ardiansyah berharap sesuai undang-undang yang berlaku, para ASN fungsional ini bisa terus bekerja dan pekerjaan itu dinilai dengan mendapatkan kredit poin. Kemudian naik golongan sampai dengan waktu yang diberikan.

Baca Juga:   Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting, Dinkes dan Kemenag Kutim MoU

“Kegiatan ini sangat penting, karena usia koperasi ini hampir sama dengan usia Republik Indonesia (RI) berdiri. Sampai sekarang pemerintah mempertahankan bentuk usaha bersama ini berdasarkan asas kebersamaan. Karena memang memberikan nilai positif bagi masyarakat,” jelasnya kepada seluruh peserta yang bakal mengikuti kegiatan selama tiga hari, mulai Kamis (1/9/2022) sampai dengan Sabtu (3/9/2022).

Sebelumnya, Ketua Panitia Wenadianto menyampaikan tujuan pelatihan adalah demi meningkatkan kapasitas pegawai di lingkungan Diskop UMKM Kutim. Sehingga terwujud persamaan persepsi dalam tupoksi pada jabatan fungsional pengawas koperasi yang lebih baik. Serta terciptanya komitmen bersama.

“Narasumber dari BKPP Kutim, Kabag Ortal Setkab Kutim dan Kepala Bidang Pengembangan jabatan fungsional koperasi, Deputi Bidang Pengkoperasian Kementerian Koperasi UKM RI,” imbuh Wena yang juga menjabat Kabid Usaha Koperasi Sekaligus Plt Sekretaris Diskop Kutim. (kopi7/rkt1)

Most Popular