spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Iduadha, DTPHP Kutim Periksa 30 Titik Penampungan Hewan Kurban

SANGATTA – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim) gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Fokus pemeriksaan kali ini berada di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, yang merupakan dua kawasan dengan jumlah penampungan hewan terbanyak.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, Cut Meutia, mengungkapkan tim pemeriksa dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau seluruh area secara merata.

“Ada sekitar 30 titik yang kami periksa, mulai dari Rumah Potong Hewan (RPH), kawasan Jalan Pendidikan, daerah Kabo, hingga jalur menuju Bontang,” ungkap dr Cut kepada Media Kaltim, Rabu (28/5/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai jenis sapi, baik sapi lokal maupun sapi yang didatangkan dari luar daerah seperti Maluku Utara, Sulawesi, dan Kupang. Tujuannya adalah untuk memastikan semua hewan kurban bebas dari penyakit menular serta layak disembelih.

Sebelum pemeriksaan, hewan-hewan tersebut telah mendapatkan vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah pusat dan provinsi.

“Kami memberikan tiga jenis vaksin: untuk PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Jembrana, dan LSD (Lumpy Skin Disease),” jelas Cut Meutia.

Baca Juga:   Momentum Peringatan Hardiknas di Kutim, Semangat Merdeka Belajar

Setiap hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan akan diberi stiker khusus sebagai tanda bahwa hewan tersebut layak disembelih. Selain itu, DTPHP Kutim juga menerapkan sistem identifikasi berupa barcode yang ditempel pada telinga hewan.

“Barcode ini berisi data vaksinasi dan asal hewan. Ini penting untuk mendeteksi apakah hewan sudah mendapat vaksin yang cukup, serta mencegah penularan penyakit, khususnya PMK yang sangat menular,” tambahnya.

DTPHP Kutim tidak hanya memantau lokasi resmi penjualan, namun juga aktif mengawasi penjual sapi di pinggir jalan. Selama hewan dilengkapi dengan dokumen seperti Surat Jalan dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta dalam kondisi sehat, mereka tetap diizinkan untuk berjualan.

“Setelah hewan dibeli, kami juga berikan stiker kesehatan kepada pembeli sebagai bentuk jaminan bahwa hewan tersebut telah melalui proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, DTPHP Kutim berharap masyarakat bisa merasa tenang dan aman dalam memilih hewan kurban, serta memastikan pelaksanaan ibadah Iduladha berjalan lancar dan sesuai standar kesehatan hewan.

Baca Juga:   Jagung Tumbuh di Tengah Sawit, PT KED dan SAP Buktikan Telen Punya Potensi Pangan

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R