SANGATTA – Pemkab Kutim baru saja mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 400/285/Kesra/IV/2023 untuk masyarakat terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan sebelum pelaksanaan mudik lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M yang ditandatangani oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dalam surat edaran itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengimbau kepada masyarakat Kutim untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah masing-masing sebelum dilakukan mudik lebaran,” sebutnya saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan KPC Berbagi di area Meeting Room Masjid Agung Al-Faruq, Kamis (13/4/2023).
Selain itu, Ardiansyah juga memberikan beberapa ketentuan di antaranya pertama, masyarakat agar memperhatikan mencabut selang/regulator gas serta kompor, semua aliran listrik yang tidak digunakan serta lain-lain yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
Kedua, pastikan pintu dan jendela rumah terkunci, jika perlu, pasang alarm atau kamera tersembunyi (CCTV) di area-area tertentu untuk mencegah pencuri masuk ke rumah. Ketiga, agar tidak menarik perhatian pencuri gunakan lampu LED yang menyala otomatis saat malam hari, dengan memakai sensor cahaya sehingga tidak perlu repot menyalakan atau mematikan lampu, karena lampu akan menyala sendiri menjelang magrib.
“Keempat, jangan meletakkan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan di dalam rumah,” lanjutnya.
Kelima, laporlah ke Ketua RT/RW sebelum melakukan mudik dan berikan nomor HP yang aktif.
Keenam, titipkanlah rumah kepada tetangga/keluarga/teman yang tidak mudik agar dapat dikontrol keadaan rumah. Ketujuh, memastikan seluruh keran air dan PAM sudah tertutup dan tidak mengalir dan kedelapan, menitipkan hewan peliharaan ke tempat penitipan atau orang yang siap merawat.
“Demikian surat imbauan ini, untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Atas kerja samanya yang baik, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.(Rkt1)