BOGOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Arsip Nasional Republik Indonesia menggelar “Diklat Teknis Penyelenggaraan Kearsipan Bagi Pimpinan” di lingkungan OPD Pemkab Kutim sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan dalam pengawasan kearsipan. Pelaksanaan Diklat selama 3 hari dari selasa (12/9/2023) sampai dengan kamis (14/9/2023). Diikuti 50 orang peserta.
Diklat menghadirkan Pemateri dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Biro Umum Layanan dan Pengadaan, Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Widarno, Direktur Layanan dan Pemanfaatan Eli Ruliawati, Universitas Bani Saleh Taufik Maulana hingga Kepala Pusat Akreditasi Zita Asih Suprastiwi di Hotel Aston, Selasa (12/9/2023).
Diklat dibuka Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang. Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Wabup Kasmidi Bulang dan Sekretaris Utama Arsip Nasional RI (ANRI) Rini Agustiani kepada peserta. Dilanjutkan dengan pemberian plakat Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani kepada Wabup Kasmidi Bulang dan Kepala Pusdiklat Kearsipan ANRI Widarno kepada Kepala Dispusip Kutim Ayub.
Sekretaris ANRI Rini Agustiani mengatakan Diklat ini bertujuan membangun pemahaman maupun peran penting arsip.
“Sesuai dengan simbol segitiga arsip yakni salah satunya tertib arsip. Jika arsip dikelola dengan andal dan baik, harapannya tercipta arsip autentik yang andal untuk dipergunakan sebagai bahan bukti di pengadilan maupun untuk menjamin keselamatan kalau terjadi kasus dalam hukum dan untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Rini.
Sementara itu, dalam arahannya Wabup Kasmidi Bulang mengapresiasi “Diklat Teknis Penyelenggaraan Kearsipan Bagi Pimpinan” ini. Ia berharap para pimpinan OPD memahami dan mampu mengaplikasikannya di lingkungan kerja.
“Peserta Diklat diharapkan dapat memperoleh kompetensi manajerial, kompetensi substansi dalam konteks kearsipan, kompetensi etik, kompetensi sosial, dan kompetensi berpikir strategis,” papar Kasmidi.
Saat ditemui usai acara, ia mengatakan arsip menandakan kinerja semua OPD. Semua itu harus didokumentasikan dengan baik agar ketika diperlukan atau ada permasalahan dikemudian hari arsip dengan mudah didapat.
“Walaupun OPD kita kecil pasti ada pengelolaan arsip. Pasti ada arsip yang mesti kita dokumentasikan ini jadi kesatuan yang tidak terlepas dari Kabupaten Kutim. Karena setiap bulan, setiap tahun banyak arsip. Ketika arsip, kita butuhkan, kita mudah mendapatkannya ketika ada masalah kita gampang mendapatkannya. Harapannya ketika pimpinan daerah sudah tidak memimpin atau tidak berada di situ lagi ia masih menyediakan arsip,” urai Kasmidi.
Senada, Kepala Dispusip Kutim Ayub mengatakan Diklat ini merupakan langkah penyelamatan arsip.
“Karena ini baru, paling tidak target kami di 2024 sekitar 10 OPD yang arsipnya kita benahi terutama yang arsipnya 10 tahun ke bawah,” singkatnya.(Rkt)