SANGATTA – Jasno, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyambangi DPRD Kutim.
Jasno mengungkapkan, terkait kedatangannya ke DPRD Kutim, sharing perihal penanggulangan kebakaran yang marak terjadi.
“Itu menjadi instrumen yang paling penting karena di Samarinda juga sering terjadi kebakaran,” ungkapnya, saat diwawancarai oleh awak media.
Sambungnya, ia mengatakan dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini, memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga, paling tidak ada langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan, muaranya tentu dengan peristiwa kebakaran itu bisa tertangani dengan baik nantinya.
Di samping itu, Jasno mengatakan, selain daripada sharing ada beberapa hal yang disampaikan pihak DPRD Kutim.
“Di sini lagi proses pembahasan Raperda, dan rencana pansus di sini (DPRD Kutim) mau ke sana juga sharing di Samarinda,” ujarnya.
Menurut Jasno, ada beberapa item tentunya ingin disampaikan ke pihaknya. Dan ia bilang, nantinya saling tukar draf soal Raperda, sehingga saling membantu dan saling menguatkan satu sama lain.
“Kutim kan lagi dalam proses pembahasan, makanya kita kontak dari sana, di Kutim juga lagi ada proses pembahasan Raperda, tentu nanti ada juga masukan dari sini, dan ada juga masukan dari sana. Jadi saling melengkapi saja,” ucapnya.
Pada dasarnya, saling berkoordinasi terkait dengan penanggulangan kebakaran, karena memang di setiap daerah ada semacam Raperda, yang intinya sangat membantu OPD dalam penanggulangan kebakaran itu.
Oleh karena itu, DPRD Samarinda inisiatif untuk datang bertukar ide dan pikiran terkait hal ini, dan juga ini ada dari OPD terkait yang membersamai datang ke Kutim.
“Kebetulan juga lagi proses OPD membahas itu, jadi saling gayung bersambut lah kita dalam penanggulangan juga, sehingga mudahan proses pembuatan raperda ini paling tidak selesai tahun ini,” pungkasnya. (Rkt2/Adv)