spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemampuan Fiskal Melonjak, Insentif Turut Naik di Anggaran Perubahan

SANDARAN – Saat peresmian Gedung BPU Desa Manubar Kecamatan Sandaran, Sabtu (6/7/2024) kemarin, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan kembali bahwa ADD (Angaran Dana Desa) semua naik dan semua itu di APBD Perubahan.

“Karena ADD naik maka semua kepala desa juga dapat kenaikan insentifnya. Tidak hanya kepala desa aparatur desa juga mendapatkan kenaikan (kepala dan anggota BPD). Tidak hanya BPD tapi LPM juga mendapatkan kenaikan.Termasuk ketua adat kita naikkan,” jelasnya.

Bupati Ardiansyah menambahkan yang sangat dibutuhkan masyarakat ketika ada masalah keluarga laporannya ke Ketua RT.

“Alhamdullah ketua RT juga naik. Untuk Kapolsek dan Danramil dan beberapa jajarannya ada kendaraan operasional yang kita berikan nantinya. Termasuk Lanal, OPS Lanal insyaallah di perubahan ini. Paling tidak ada roda dua. Kalau polseknya kalau tidak salah itu roda empat. Insyaallah,” terang Ardiansyah.

Oleh karenanya, Bupati Ardiansyah menegaskan mengatakan telah melakukan upaya dari tahun 2021, APBD mengalami devisit sampai terjadi perubahan di tahun 2024 ini.

“Tahun 2021 banyak devisit. Alhamdulilah kita bisa menyelesaikan itu semua. Dan lebih kaget lagi tahun 2022 APBD kita naik jadi Rp 3,8 triliun sehingga yang tadinya defisit kini tidak kita alami sekarang. Saya harap kepada semua dinas dan semua instansi betul-betul bekerja dengan programnya. Apa artinya kemampuan fiskal Kutim yang drastis naik dari tahun 2022,” urainya.

Baca Juga:   Bupati Ardiansyah dan Wabup Kasmidi Silaturahmi ke Open House Pj Gubernur Kaltim

Kemudian, di tahun 2023 APBD kita Rp 5,8 triliun dan tahun 2024 ada Rp 9,1 triliun.

“Alhamdulilah kadarullah kita dipermudah,” tambahnya.

Lanjutnya, di seluruh Indonesia hanya Kutim yang sanggup mengangkat PPPK.

“Semua kita angkat PPPK tahun ini. Kenapa semua diangkat karena kita mampu. Jadi PPPK tergantung dengan kemampuan daerah. Ada daerah yang lain yang tidak sanggup hanya sanggup 30 persen dari tenaga kerja kontrak daerah,” tutupnya. (Rkt)

Most Popular