SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi, memimpin rapat terkait penyusunan tata tertib (tatib) anggota DPRD Kutim, Kamis (5/9/2024).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim, para anggota dewan fokus pada pembahasan aturan-aturan yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di Kabupaten Kutim.
Ketua DPRD Kutim Jimmi, menjelaskan bahwa penyusunan tata tertib ini merupakan langkah awal dari rangkaian agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kutim dalam waktu dekat.
“Hari ini kami rapat penyusunan tata tertib anggota DPRD Kutim dan akan dilanjutkan dengan penyusunan peraturan kode etik. Setelah itu, hasilnya akan kami paripurnakan, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan komisi-komisi dan fraksi-fraksi,” ujarnya.
Penyusunan tata tertib ini dinilai krusial karena akan menjadi dasar hukum dalam mengatur tata cara kerja dan hubungan antar-anggota DPRD.
Selain itu, tata tertib juga akan mengatur mekanisme pengambilan keputusan, disiplin anggota, serta kewenangan dan tanggung jawab masing-masing anggota.
“Ini masalah alat kelengkapan dewan, setelah tata tertib tersusun, baru akan kita paripurnakan,” tambah Jimmi.
Rapat hari ini menjadi agenda penting bagi DPRD Kutim dalam menyiapkan perangkat kerja yang diperlukan untuk mendukung tugas-tugas legislatif di masa mendatang.
Dengan fokus pada penyusunan tata tertib, kode etik, serta pembentukan komisi dan fraksi, DPRD Kutim diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan amanah rakyat serta mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur.
Jimmi menegaskan bahwa agenda rapat hari ini baru tahap awal dari serangkaian agenda penting yang akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
“Untuk hari ini, itu dulu kegiatannya yang dirapatkan. Selanjutnya, kita akan terus melanjutkan pembahasan untuk memastikan semua persiapan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Rkt2)