spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi C Usulkan Halte dan Terminal Khusus untuk Bus Karyawan di Kaliorang

SANGATTA – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan perusahaan dan dinas terkait untuk membahas lonjakan jumlah bus karyawan yang memadati jalan umum di Kecamatan Kaliorang pada jam sibuk. Hearing ini menyoroti kebutuhan akan halte dan terminal khusus guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi C menyoroti keberadaan bus karyawan yang berhenti sembarangan menjadi salah satu faktor kemacetan di beberapa titik strategis. Ketua Komisi C, Ardiansyah, menyatakan perlunya solusi konkret agar operasional bus karyawan lebih teratur.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat Kaliorang terkait kepadatan lalu lintas akibat bus karyawan yang berhenti tanpa aturan. Oleh karena itu, kami mendorong adanya halte khusus atau bahkan terminal khusus bagi bus karyawan agar lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Ardiansyah kepada awak media usai pimpin hearing, Selasa (25/2/2024).

Perwakilan dinas perhubungan yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa mereka siap berkoordinasi dengan perusahaan untuk mencari lokasi strategis bagi halte atau terminal bus karyawan. Sementara itu, perwakilan perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan wilayah setempat mengungkapkan perlunya untuk segera melakukan penataan kawasan sekitar untuk membangun fasilitas transportasi yang lebih terorganisir.

Baca Juga:   Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Kaltim, BPOM Intensifkan Pengawasan

Hearing ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kebutuhan transportasi karyawan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas umum. Komisi C berjanji akan terus mengawal usulan ini agar segera terealisasi.

“Komisi C DPRD Kutim terus berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Pewarta: Ramlah Effendy
Editor: Nicha R