spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi D Tampung Aspirasi Buruh di May Day

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para buruh saat menggelar aksi peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, Rabu (1/5/2024) siang.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan mengatakan, pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari para buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Kutim.

Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan para buruh akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama untuk mengkaji poin-poin tuntutannya.

“Nanti kami akan rapat di Komisi D, karena ini kan leading sektornya Komisi D. Secepatnya kita akan undang BPJS, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) dan pihak terkait,” kata Yan.

Dia menjelaskan, dalam aksi peringatan May Day di depan Kantor DPRD Kutim ini, para buruh menuntut untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law hingga masalah pengupahan buruh.

“Ada beberapa poin seperti cabut Undang-undang Cipta Kerja, masalah penerimaan tenaga kerja lokal; masalah pengupahan, masalah kesehatan, THR, pajak dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, setelah nantinya menggelar rapat bersama, pihaknya selanjutnya akan menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.

Baca Juga:   Dorong Peningkatan Produksi Ikan, Warga Dapil III Kutim Butuh Keramba

“Ini akan kita sampaikan ke pihak yang terkait di pusat, tetapi tentunya melalui kajian-kajian. Kita mendukung, demi kebaikan kita dukung,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Kutim menggelar aksi damai. Dalam aksi ini, perwakilan para buruh kemudian diterima oleh Wakil Bupati (Wabup)Kutim Kasmidi Bulang dan Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan dan juga Distransnaker Kutim.

Mereka kemudian menggelar audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kutim. Aksi damai ini sendiri berlangsung dengan kondusif di bawah pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Kutim.(Rkt3/Adv)