SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan dump truk Liebherr sebagai ikon baru sektor pertambangan di wilayahnya. Peresmian ini dilakukan di Bukit Pandang, sebagai simbol kekuatan dan potensi industri tambang yang ada di Kutim.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dalam acara peresmian ikon baru ini menyampaikan dump truk Liebherr dipilih sebagai simbol kota tambang karena keberadaannya yang merepresentasikan kekuatan sektor tambang yang mendominasi perekonomian daerah.
“Truk Liebherr ini bukan hanya sebagai alat berat, tetapi juga representasi dari kekuatan sektor tambang yang mendominasi ekonomi daerah kita. Dengan menjadikannya ikon, kita ingin memperlihatkan kepada dunia bahwa Kutim adalah kota yang memiliki identitas kuat dalam industri tambang,” ujar Kasmidi Bulang, Rabu (19/2/2025).
Menurut Kasmidi, peresmian dump truk Liebherr sebagai ikon juga bertujuan untuk memperkenalkan potensi daerah Kutim yang kaya akan hasil tambang dan mendorong pariwisata industri, yang nantinya akan meningkatkan perekonomian lokal dan menarik minat investor untuk berinvestasi di bidang pertambangan.
Kasmidi juga menjelaskan alasan pemilihan Bukit Pandang sebagai lokasi penempatan dump truk Liebherr. Awalnya, truk tersebut direncanakan untuk diletakkan di Polder Ilham Maulana. Namun, setelah dilakukan penelitian mengenai kekuatan tanah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim menyatakan bahwa tanah di sana tidak mampu menahan beban truk Liebherr yang beratnya mencapai ratusan ton.
“Pertimbangannya saat itu, pembangunan dump truk sebesar ini di Polder, kita membutuhkan anggaran sebesar Rp 40 miliar hanya untuk penyangganya saja. Sehingga kita konsep ulang dan di pilihlah Bukit Pandang, karena biaya yang dibutuhkan tidak sampai Rp 1 miliar,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, utamanya pihak PT KPC yang telah bersedia menyiapkan unit dump truk Liebherr, sehingga bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat Kutim.
“Kita berterima kasih kepada PT KPC sudah menyediakan unitnya. Unit ini bisa kita nikmati, kita harus mendapat restu dan ijin dari presiden,” tuturnya.
“Jadi unit ini tidak serta merta kita langsung ambil, karena mentang-mentang ada di Kutim. Konsep dari negara kita itu, barang hasil tambang atau barang scrap tambang itu dikembalikan lagi ke negara, dalam artian di lelang,” tutupnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R