spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kutai Timur Siap Lantik 3.713 PPPK, Terbanyak di Kaltim

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melantik sebanyak 3.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 16 April 2025 di GOR Kudungga. Jumlah ini menjadi salah satu yang terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi tonggak penting dalam penguatan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengungkapkan bahwa seluruh proses administrasi telah memasuki tahap akhir dan siap untuk pelaksanaan pelantikan.

Misliansyah menegaskan tak ada penundaan dari pihak daerah. Keterlambatan hanya terjadi karena teknis di tingkat pusat. Kutim bahkan menjadi salah satu daerah tercepat dalam pemberkasan dan proses seleksi.

“Total 3.713 PPPK ini terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka akan segera mengisi posisi-posisi penting di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kutim,” jelasnya.

Pelantikan massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui percepatan pengisian kebutuhan SDM.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan kehadiran PPPK ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   PPPK Kutim Segera Terima SK, Anggaran dan Formasi Sudah Siap

“Ini komitmen kita untuk mendukung pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis. Mereka yang dilantik adalah SDM pilihan yang telah melalui proses seleksi ketat,” ujar Bupati.

Setelah pelantikan, para PPPK akan langsung menjalani orientasi dan penempatan di unit kerja masing-masing. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat bekerja secara optimal.

Dengan jumlah pelantikan yang besar ini, Kutim menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan agenda reformasi birokrasi serta memperkuat kapasitas pelayanan di daerah.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R