SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Satgas ini dibentuk sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan dari oknum yang menyalahgunakan identitas ormas untuk melakukan intimidasi atau tindakan melanggar hukum.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan bahwa secara umum, situasi di Kutim relatif kondusif. Ia menyebut hampir tidak ada aktivitas premanisme yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas.
“Secara umum di Kutim ini kurang, bahkan hampir nihil premanisme berkedok ormas. Keberadaan ormas di Kutim masih dalam batas wajar dan tidak menunjukkan sikap yang mengganggu ketertiban,” ujar Ardiansyah di hadapan awak media, Selasa (21/5/2025) kemarin.
Menurutnya, sejumlah ormas di Kutim memang aktif menyuarakan kepentingan masyarakat, seperti memperjuangkan hak-hak di hadapan perusahaan. Namun hal itu dinilai masih dilakukan secara proporsional dan tidak melanggar hukum.
Meski begitu, Bupati menyoroti keberadaan ormas yang mengenakan atribut atau pakaian bergaya militer. Ia menilai hal ini menyalahi aturan dan bisa menimbulkan rasa takut di masyarakat.
“Penggunaan atribut militer oleh ormas jelas tidak dibenarkan. Ini bisa menimbulkan salah persepsi dan keresahan. Kita ingin ormas jadi mitra pembangunan, bukan pihak yang menimbulkan kekhawatiran,” tegasnya.
Satgas yang dibentuk melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta Satpol PP. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan, penertiban, serta edukasi terhadap aktivitas ormas yang dinilai menyimpang dari aturan.
Dengan pembentukan Satgas ini, Pemkab Kutim berharap bisa menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan bahwa semua ormas berperan sesuai fungsi sosialnya, bukan sebagai alat tekanan ataupun kepentingan sepihak.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R