SANGATTA – Di hari Ramadan ke-24, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar agenda tahunan dalam Kutim Berzakat 2024 yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (3/4/2024). Kegiatan yang mengusung tema “Tentramnya Muzzaki Bahagianya Mustahik” ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Dandim 0909/KTM Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, perwakilan perangkat daerah (PD) terkait, perusahaan hingga stakeholder.
Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kutim Masnif Sofwan melaporkan terkait zakat, infak dan sedekah yang masuk di dalam BAZNAS Kutim.
“Tahun ini untuk total penghimpunan zakat infak dan sedekah tahun 2024 sebanyak Rp 4.449.362.409 dengan total distribusi Rp 3.534.929.312 dan akan disalurkan kepada 60.515 penerima manfaat,” urainya.
Kegiatan kemudian dirangkai dengan penyerahan penghargaan BAZNAS Award 2024 Kategori Bupati Mendukung Pengelolaan Zakat Terbaik yang diserahkan secara simbolis Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Ketua BAZNAS Kutim Masnif Sofwan.
Dilanjutkan dengan serah terima secara simbolis paket sembako dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemkab Kutim. Adapun paket sembako yang diberikan sebanyak 3.320 paket. Kemudian mendengarkan ceramah Ustadz Fadlan Rabbani Al Garamatan dari Papua. Ceramah Fadlan secara singkat menjelaskan tentang kisah tentang asal mula manajemen zakat. Dilanjutkan dengan penyetoran zakat dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang dan diikuti para muzakki lainnya (sebutan bagi seorang muslim yang mengeluarkan hartanya untuk membayar zakat).
Ditemui sejumlah awak media, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan kegiatan ini sesuai dengan program nasional dan telah dibuat perbubnya.
“Betapa pentingnya kita membersihkan harta dengan zakat fitrah dan zakat profesi. Alhamdulillah, Kutim sudah melaksanakannya. Selanjutnya, Kutim sudah mengeluarkan Perbub zakat profesi 2,5 persen. Ini memang sangat membantu masyarakat,” urai Ardiansyah.
Ditambahkan Ardiansyah, berzakat adalah mensucikan diri dan sebagai pelengkap ibadah puasa di Bulan Ramadan, serta sebagai bentuk kepedulian pada penerima zakat.
“Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, selain melaksanakan perintah Allah SWT. Tujuan syariat berzakat adalah untuk membantu dan menolong umat Islam yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong,” tegasnya menambahkan.
Sementara itu, Wabup Kasmidi bulang berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mengeluarkan hartanya untuk berzakat fitrah maupun zakat mal.
“Mari kita salurkan zakat kita. Karena ini memang momennya kita berzakat di Bulan Ramadan. Mari kita selalu menebar kebaikan. Apapun itu, pahala akan dilipatgandakan. Ini janji Allah SWT,” singkatnya. (Rkt)