SANGATTA – Pada Kamis (25/4/2024) pagi, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII dengan menggelar apel di Halaman Kantor Bupati Kutim. Acara ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, sebagai Inspektur Upacara (Irup). Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah (PD), dan tamu undangan lainnya.
Peringatan Hari Otda ke-XXVIII kali ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.” Tema ini dipilih untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, serta mempromosikan ekonomi yang ramah lingkungan.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, menjelaskan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi,” sebutnya.
Kemudian, dalam bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sementara dalam aspek demokrasi, desentralisasi mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung.
Pemerintah Daerah diberikan keleluasaan untuk melakukan eksperimen kebijakan ekonomi hijau di tingkat lokal, termasuk penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah, dan desain bangunan ramah lingkungan. Mendagri RI juga berkomitmen untuk memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan secara holistik.
Selain itu, pemerintah daerah juga dihadapkan pada hambatan dalam mendorong program pembangunan nasional, seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik berkualitas.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah.
“Namun, masih diperlukan evaluasi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” tegasnya.
Terakhir, Mendagri RI menyebut bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
“Semoga peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan,” tutup Poniso mengakhiri sambutan naskah dari Mendagri RI.(Rkt)