spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kutim Raih Opini WTP dari BPK RI, Terus Berkomitmen dalam Transparansi dan Akuntabilitas

SAMARINDA – Prestasi kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yakni mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Opini WTP bagi Pemkab Kutim tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Rabu (3/5/2024). Kemudian diterima langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Saat momen tersebut terjadi, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif turut menyaksikan dari kursi undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Kutim.

Baca Juga:   Gandeng KPK, Pemkab Kutim Komitmen Tanggulangi Bahaya Korupsi

“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekadar jaminan atas ketiadaan kecurangan,” ujar Agus.

Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD. Agus menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan. Guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Dengan capaian gemilang ini, Kutim terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia. Diharapkan prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada semua Perangkat Daerah (PD) atas dedikasi dan kerja keras yang telah membawa Kutim Kembali mempertahankan opini WTP tahun ini.

“Komitmen Pemkab Kutim adalah terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Serta menjaga keterbukaan dan profesionalisme dalam administrasi keuangan daerah,” ujar Ardiansyah, didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Seskab Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief.

Baca Juga:   Tampilkan Keragaman, 45 Peserta Semarakkan Pawai Kirab Budaya HUT ke-24 Kutim

Lebih lanjut, Ardiansyah menyatakan bahwa Opini WTP tersebut akan menjadi motivasi untuk lebih optimal dalam pengelolaan keuangan daerah di masa depan. Hasil ini menurut Ardiansyah adalah bentuk pertanggungjawaban dirinya bersama jajaran Pemkab Kutim terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat atas penggunaan APBD.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Terakhir, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kaltim beserta seluruh timnya yang selalu memberikan bimbingan, masukan serta saran perbaikan. Untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, terintegrasi, transparan dan akuntabel. (Rkt)