spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lambannya Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan Dikhawatirkan Jadi Penyumbang Silpa

SANGATTA – Lambannya eksekusi proyek Multiyears (MYC) Pelabuhan Kenyamukan dikhawatirkan akan menyumbang Silpa yang sangat besar. Hal ini disampaikan langsung oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutai Timur (Kutim) yang menemukan proyek Pelabuhan Kenyamukan mengalami Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sekitar Rp 43 miliar dari alokasi senilai Rp 115 miliar pada 2023 lalu.

Anggota Pansus LKPJ Bupati Kutim, Faizal Rachman menegaskan, proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah.

Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Kutim dan Pimpinan DPRD Kutim ini mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024. Menurut Politikus PDI-Perjuangan itu konsekuensi dari nota kesepakatan ini adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua.

“Silpa sebesar Rp 43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di APBD Perubahan 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” paparnya.

Faizal Rachman memprediksi proyek Pelabuhan Kenyamukan akan mengalami kesulitan untuk diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Mengingat anggaran 2024 hanya sebesar Rp 45 miliar. Sementara Silpa tahun 2023 mencapai Rp 43 miliar.

Baca Juga:   Pengurus Baru FPKS Kutim Harus Tulus Majukan Daerah

“Dengan demikian, kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” tutupnya. (Rkt3/adv)