spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislator Kutim Geram, Proyek Drainase Dikerjakan Asal-asalan

SANGATTA – Video pengerjaan proyek drainase di Kanal 1, Jalan Mulawarman, Gang Nur Hidayah, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), viral di media sosial Instagram melalui akun @Cerita_sangattaku beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, terlihat proyek drainase yang baru selesai dibangun sudah hancur dan mudah rusak. Bahkan, beton parit dapat dikeruk hanya dengan jari tangan.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa proyek tersebut hanya menghamburkan anggaran tanpa memberikan manfaat nyata. “Bagus sekali ini paritnya, kayak ice cream aja,” ujar warga dalam video tersebut.

Viralnya video itu mendapat reaksi dari Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kari Palimbong. Legislator Partai Golkar tersebut mengaku geram melihat proyek drainase yang dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor.

“Proyek itu harus dikerjakan sesuai spesifikasi yang ada. Kalau tidak sesuai spesifikasi, itu tidak bisa ditoleransi,” tegas Kari Palimbong di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Kamis (16/01/2025).

“Dari video yang viral itu jelas mutunya tidak masuk. Dibilang orang itu kayak kacang goreng atau ice cream, kalau dipegang langsung hancur,” tambahnya.

Baca Juga:   3 Bangunan Rumah Warga Gang Merpati Ludes Dilalap Api

Kari Palimbong mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi C DPRD Kutim untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan guna menindaklanjuti proyek-proyek fisik di Kutim.

Tangkapan layar video yang memperlihatkan beton parit di kawasan Sangatta Utara, Kutai Timur, yang baru dibangun dapat dikupas menggunakan tangan.

“Insya Allah kami akan turun langsung. Sebagai Komisi C DPRD Kutim, kami bertanggung jawab dan punya tugas di bidang itu. Teman-teman di Komisi C juga sudah melakukan beberapa sidak di proyek-proyek multiyears dan pelabuhan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di bawah koordinasi Komisi C untuk membahas masalah ini.

“Mudah-mudahan proyek itu belum terbayarkan. Kalau sudah terbayar, tentu ini akan menjadi persoalan,” ungkapnya.

Menurutnya, penyerapan anggaran hanya bisa dikatakan berhasil jika berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan banyaknya proyek fisik yang dikerjakan secara abal-abal, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat.

“Kami berharap pengawasan dari pihak konsultan dan PPK lebih diperhatikan agar semua proyek sesuai spesifikasi. Pemeriksaan bisa terjadi kapan saja. Mungkin tahun ini lolos, tetapi bisa jadi tahun depan masuk dalam daftar temuan,” tutupnya.

Baca Juga:   Media Gathering bersama Jurnalis, DSN Group Siap Support Visi Misi Pemda

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.