SANGATTA – Anggota legislatif Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyayangkan ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Kecamatan Sangatta Utara pada 14-15 Februari 2025 lalu.
Musrenbang yang bertujuan untuk merancang dan menyusun perencanaan pembangunan daerah dianggap sebagai forum yang sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan terkait. Pandi Widiarto menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya beberapa OPD yang seharusnya berperan aktif dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Kami sangat menyayangkan ada beberapa OPD yang tidak hadir. Musrenbang ini adalah forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun program kerja yang lebih tepat sasaran. Ketidakhadiran mereka tentu berdampak pada efektivitas perencanaan,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Menurut Politisi Demokrat itu kehadiran OPD sangat penting untuk memastikan usulan-usulan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Selain itu, absennya OPD tertentu membuat masyarakat merasa kurang diperhatikan dalam proses perencanaan pembangunan.
“Kami berharap usulan dari tingkat bawah ini benar-benar diakomodir dan diwujudkan dalam program pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat. Dengan pengawalan dari DPRD, kita ingin musrenbang ini menjadi tolok ukur dalam merealisasikan APBD yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga, bukan acara seremoni semata,” katanya.
Sementara itu, pihak panitia Musrenbang menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang seluruh OPD terkait dan menyayangkan adanya ketidakhadiran.
“Kami sudah menyampaikan undangan kepada semua OPD. Harapan kami, mereka bisa hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi demi pembangunan yang lebih baik,” kata salah satu panitia.
Diharapkan ke depan, keterlibatan OPD dalam Musrenbang dapat lebih maksimal agar perencanaan pembangunan daerah benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R