SANGATTA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar mengungkapkan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim hadir sebagai wadah bagi masyarakat terkait perlindungan dan pemenuhan anak-anak di Kutim.
LPAI Kutim setelah mendapatkan penghargaan dari Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto seorang psikolog anak, sebagai kota yang peduli terhadap anak. Asti sekaligus Ketua dari LPAI Kutim merasa, sejauh ini berjalan sekitar 2 tahun lebih antusias masyarakat dengan hadirnya LPAI itu sangat luar biasa.
“Alhamdulillah sudah berjalan 2 tahun lebih antusias masyarakat hadirnya LPAI sangat luar biasa,” ujarnya.
Asti melihat, karena kemungkinan selama ini masyarakat kalau mengadukan ke dinas terkait ataupun ke Polres Kutim, ada rasa agak sedikit canggung dan segan.
“Di LPAI sendiri ini, alhamdulillah bisa menjadi wadah mereka menyampaikan yang tadinya malu karena anaknya begini dan begitu, tetapi di LPAI itu alhamdulillah mereka bisa sampaikan,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa hari yang lalu informasi dari Sekretaris Camat Wahau itu meminta LPAI untuk menghadirkan Kak Seto di Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2024 mendatang.
Pasalnya, karena banyaknya kejadian di daerah kecamatan, dan itu selama ini selalu sulit untuk mendeteksinya.
“Wahau itu ada empat kecamatan yang nanti berkumpul dengan hadirnya Kak Seto, mungkin bisa salah satunya memperkecil tindak kekerasan kepada anak,” katanya.
Tak hanya itu, Asti Mazar juga menyampaikan, bahwa nantinya dalam program kerja LPAI pihaknya akan keliling di 18 kecamatan yang ada di Kutim.
“Kalau anggarannya cukup, karena 18 kecamatan itu kan nggak kecil sampai Busang loh, tetapi mudahan sampai saja di 18 kecamatan dan nantinya untuk menyosialisasikan bagaimana LPAI itu hadir dalam perlindungan terhadap anak-anak kita di Kutim,” tuturnya.
Sambungnya, sekaligus pihaknya juga akan melantik di 18 kecamatan untuk jadi pengurus LPAI.
Ia juga mengungkapkan, bukan hanya Wahau yang tinggi kasus terhadap anak, namun daerah seperti Bengalon juga. Tetapi tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain pun begitu, pasalnya belum bisa terdeteksi secara keseluruhan.
“Mungkin karena Bengalon dekat dengan Kutim sehingga informasinya cepat sampai, nah ini yang akan kita lakukan sosialisi LPAI kemudian ketika ada kasus LPAI itu akan hadir di depan,” imbuhnya.
Terakhir, terkait preventif pendampingan, Asti mengatakan, bahwa pihaknya sudah memiliki sekretariat, namun masyarakat juga meminta untuk diadakan semacam website agar yang ingin mengadu tidak harus datang ke sekretariat LPAI, apalagi yang jauh dari Kota Sangatta karena disebabkan faktor geografis.
“Mereka minta sekarang website untuk pengaduan, jadi mungkin kalau datang itu susah karena faktor geografis bisa melalui website, insyaallah tahun ini ada sudah website pengaduannya,” tandasnya. (Rkt2/Adv)