SANGATTA – Pemkab Kutim bersama DPRD mengambil langkah strategis dengan menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-XXXV di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (24/4/2025).
RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan peta jalan pembangunan Kutim untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat arah kebijakan dan program strategis dengan fokus pada pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menekankan bahwa dokumen ini merupakan milik bersama, bukan hanya pemerintah daerah.
“RPJMD bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
“Setiap warga berhak ikut mengawasi, memberi masukan, dan berperan aktif dalam pembangunan. Tanpa partisipasi publik, pembangunan tidak akan memiliki jiwa,” tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, juga menyoroti pentingnya dampak nyata dari implementasi kebijakan.
“Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya realistis, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rancangan awal RPJMD ini selanjutnya akan dibahas lebih dalam bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku usaha. Tujuannya agar dokumen final benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kutai Timur.
Adapun fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 antara lain:
- – Penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan
- – Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan
- – Perlindungan lingkungan dan jaminan sosial secara menyeluruh
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lanjutan dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas, hingga penetapan dokumen final yang akan menjadi pedoman utama perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S