SANGATTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS direvisi kembali. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Novel Tity Paembonan, mengatakan, pihaknya dari Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS bahwa Raperda ini memang harusnya di tahun lalu itu sudah dimulai.
Namun, karena ada perubahan undang-undang di atasnya, maka harus diubah kembali naskah akademiknya.
“Kemarin harus berkonsultasi kembali untuk harmonisasi terkait dengan naskah akademik Raperda ini,” ujar Novel, saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kutim.
Novel sekaligus juga salah seorang dokter mengingatkan, bahwa ini hal yang sangat penting bagi masyarakat dan saudara sekalian, bahwa bagaimana menjaga dan membangun sebuah kehidupan keluarga yang sehat, bukan hanya itu termasuk pula kesehatan reproduksi bagi kaum perempuan.
Sebab, perlu diketahui bahwa lahirnya generasi bangsa ini dimulai dari rahimnya seorang perempuan. Sehingga kesehatan reproduksi perlu dijaga, dilindungi, agar mereka tidak terkena atau terdampak bahaya HIV/AIDS dan infeksi menular seksual lainnya.
“Memang kita perlu pendampingan dan sosialisasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Novel mengungkapkan, sesungguhnya di Kutim boleh dibilang merata terkait potensi penyakit tersebut.
Ia juga menyebutkan, pekan yang lalu ada laporan dari teman-teman Puskesmas Kecamatan Muara Wahau bahwa memang sudah ada korban yang terdeteksi positif dan menyebabkan korban meninggal dunia.
“Jadi ini memang penting untuk teman-teman sekalian, bagaimana agar ke depan membangun kehidupan yang sehat itu penting, termasuk itu tadi, kesehatan reproduksi,” terangnya.(Rkt2/Adv)