spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Optimalkan Pembangunan, DPRD Kutim Dorong Pemkab Tingkatkan Pengelolaan SIPD

SANGATTA– Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu sistem terbaru yang digelontorkan Pemerintah Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan di setiap daerah. Karena setiap daerah wajib mencantumkan rencana pembangunan dalam SIPD tersebut.

Meskipun tergolong baru, DPRD Kutai Timur (Kutim) berharap agar Pemerintah Kutim bisa memaksimalkan SIPD tersebut. Salah satunya diungkapkan anggota DPRD Kutim, David Rante yang menyebut jika SIPD menjadi bagian penting untuk melakukan pendataan secara terpusat.

Karena selama ini, masih ada beberapa kendala dari pemerintah pusat saat akan mengakses perencanaan pembangunan di masing-masing daerah. Lantaran masih belum akuratnya informasi dan data yang disampaikan.

“Perencaan pembangunan sering tidak tepat sasaran, salah satunya karena data perencanaan tidak saling terhubung,” sebut David yang ditemui, Selasa (12/11/2024).

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan data dalam SIPD sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintah daerah. “Dengan adanya SIPD yang berjalan baik, pemerintah dapat lebih mudah memantau, merencanakan, dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:   PP Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Segera Berkontribusi untuk Kutim

SIPD sendiri berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh informasi mengenai perencanaan pembangunan daerah, pelaporan keuangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program. “Dengan adanya SIPD yang optimal, pemerintah daerah Kutim bisa lebih mudah dalam memantau setiap program dan kebijakan, sehingga pembangunan daerah bisa terlaksana lebih efektif,” katanya.

Politisi dari Partai Gerindra itu juga menyoroti besarnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Kutim saat ini. “Dengan anggaran yang besar, sudah tentu akan berdampak pada perkembangan daerah, termasuk menimbulkan efek pembangunan yang signifikan,” ujarnya.

“Jika ada usulan yang tidak terakomodir, penting untuk mengetahui apa masalahnya, apa alasannya, dan apa persoalannya sehingga tidak masuk dan tidak mendapatkan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan,” tambahnya

David Rante berharap, dengan perhatian yang lebih terhadap SIPD, Pemkab Kutim dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran serta program-program pembangunan. “Kami ingin memastikan bahwa semua usulan masyarakat dapat terakomodir dengan baik, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (Ram/adv)

Baca Juga:   Gebrakan Pemerintah di Pengelolaan CSR Pendidikan Wajib Dimaksimalkan