spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasca Ditangani, 6 ODGJ Dipulangkan Dinsos Kutim

SANGATTA – Sebanyak 6 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang masuk dalam monitor dan penanganan Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur (Kutim) tahun ini akhirnya dipulangkan atau dikembalikan ke rumah masing-masing. Hal ini diutarakan langsung oleh Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito.

“Kita sudah pulangkan ke keluarganya. Adapun 6 ODGJ ini kebanyakan dari kalangan laki-laki. Sebelumnya, kami tangani di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC),” ucapnya, Jumat (19/5/2023).

Ditambahkan Ernata, pihaknya cukup banyak menangani ODGJ yang berasal dari berbagai kecamatan.

“Memang secara keseluruhan merata, nah namun paling banyak dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan menjadi ODGJ seperti masalah tekanan keluarga hingga ekonomi dasar,” urainya.

Sementara, untuk ODGJ yang tidak bisa sembuh di RPTC akan dikirim ke rumah sakit jiwa yang ada di Kota Samarinda.

“Sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda, ODGJ kami tangani terlebih dahulu di RPTC,” jelasnya.

Untuk diketahui, Dinsos Kutim memiliki konsen terhadap 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), salah satunya ODGJ. Pada tahun lalu di 2022, Dinsos Kutim telah menangani ODGJ sebanyak 15 orang yang berhasil sembuh dan dipulangkan ke keluarganya.(Rkt1/Adv)

Baca Juga:   Batu Ampar Kini Sudah Bisa Layani Pembuatan e-KTP