spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Patroli Ramadan, Polres Kutim Amankan 41 Pebalap Liar dan Puluhan Knalpot Brong

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) mengamankan sebanyak 41 pemuda bandel yang diduga nekad melalukan aksi balap liar yang membahayakan jalan umum dalam patroli antisipasi premanisme di Bulan Suci Ramadan. Dalam press confrence di depan Gedung Pelangi Mako Polres Kutim, Senin (3/1/2024) turut disita barang bukti knalpot jenis brong yang bikin sakit telinga karena sudah meresahkan masyarakat sekitar oleh pihak kepolisian.

Dalam penjelasannya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan jika puluhan remaja ini terjaring saat kami melaksanakan patroli pada Minggu (17/3/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

“Kami pun berhasil mengamankan 41 pengendara beserta unit bermotornya, serta 17 penumpang. Aksi balap liar tersebut terjadi di beberapa titik di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, yaitu di Simpang Tikungan Sahara di Jalan Yos Sudarso I yang kerap menjadi favorit anak-anak pemuda melakukan aksi balapan liar dan Simpang Suwandi di Jalan Soekarno-Hatta.

“Penindakan ini kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aksi balapan motor liar,” tegasnya.

Baca Juga:   Kunker Germas di Karangan Ilir, Bupati Ardiansyah Ajak Pola Hidup Sehat

Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai pasal 297 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kapolres Kutim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan-jalan protokol karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Permasalahan ini cukup sering terjadi dan menjadi kekhawatiran di masyarakat. Mungkin di Kutim ini banyak yang hobi balap-balapan. Nanti akan dicoba dibahas dalam rapat Forkopimda untuk mencari solusi yang baik,” pungkasnya.(Rkt)