spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pedagang Kecewa, Ditemukan MINYAKITA Tak Sesuai Takaran di Sangatta

SANGATTA – Sejumlah pedagang di Pasar Induk Sangatta (PIS) mengaku tak menyadari bahwa minyak goreng merek MINYAKITA yang mereka jual ternyata tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan. Hal ini terungkap setelah beberapa konsumen melaporkan adanya selisih volume antara jumlah minyak yang mereka beli dengan yang seharusnya diterima.

Salah satu pedagang minyak di Pasar Induk Sangatta, Mardawiah (45), mengatakan dirinya tidak memiliki kecurigaan terhadap produk yang dijualnya, mengingat minyak tersebut didapatkan dari distributor resmi yang selama ini dipercaya.

“Kami menerima minyak dari distributor dalam jumlah yang sudah ditentukan. Kami tidak menyangka kalau ternyata volumenya bisa berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim telah melakukan inspeksi dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah minyak yang seharusnya diterima dengan yang dijual kepada konsumen.

Kepala Bidang Metrologi, Disperindag Kutim Hasdarwan mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari konsumen yang merasa bahwa isi kemasan MINYAKITA tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label.

Baca Juga:   SMK Islam Nurul Hikmah Terbakar, Disdikbud Kaltim Segera Tindaklanjuti dan Siapkan Bantuan

“Kami langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Ini penting untuk memastikan hak konsumen tetap terlindungi,” ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Hasdarwan mengungkapkan hasil sidak yang dilakukan di Pasar Induk benar ditemukan ketidaksesuaian volume sekitar 25 ml dari 1.000 ml yang tertera di kemasan.

“Tadi kami melakukan pengujian dengan mengambil 10 sampel MINYAKITA, 10 produk ini dari dua distributor yang berbeda. Lima produk kemasan botol dan lima produk kemasan pouch atau isi ulang yang masing-masing berlabel 1 liter,” paparnya.

Maka Hasdarwan mengakatan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah terjadi kecurangan dari pihak distributor atau ada faktor lain yang menyebabkan ketidaksesuaian takaran tersebut.

“Kami akan menelusuri rantai distribusi minyak ini, dari produsen hingga ke tangan pedagang. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pengurangan takaran, maka akan ada sanksi tegas,” tuturnya.

Ia menambahkan hasil temuan tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Kutim untuk dilaporkan langsung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga:   Pasangan Kasmidi Bulang dan Kinsu Resmi Daftar ke KPU Kutim, Didukung 9 Partai dan 20 Ribu Massa

Sementara, para pedagang berharap masalah ini segera diselesaikan agar kepercayaan konsumen terhadap MINYAKITA tidak menurun.

“Kami hanya menjual, tidak ada niat untuk merugikan pembeli. Jika memang ada kesalahan di rantai distribusi, kami berharap pihak berwenang bisa segera menindaklanjutinya,” tambah Mardawiah.

Kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli MINYAKITA. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa kembali takaran minyak yang mereka beli demi memastikan kesesuaian dengan harga yang dibayarkan.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R